Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Wabup Pati Lolos OTT KPK: Berkah Tak Terlibat Seleksi Perades

2026-01-22 | 22:08 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-22T15:08:44Z
Ruang Iklan

Wabup Pati Lolos OTT KPK: Berkah Tak Terlibat Seleksi Perades

Risma Ardhi Chandra, Wakil Bupati Pati, luput dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Pati Sudewo pada Senin, 19 Januari 2026, berkat ketiadaan keterlibatannya dalam proses seleksi perangkat desa (Perades) yang diduga menjadi lahan korupsi. Chandra kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati menyusul penetapan status tersangka Sudewo oleh KPK atas dugaan pemerasan dalam jual beli jabatan perangkat desa.

KPK melakukan OTT di Pati pada Senin malam, 19 Januari 2026, dan menetapkan Bupati Sudewo sebagai tersangka pada Selasa, 20 Januari 2026. Lembaga antirasuah menduga Sudewo memeras para calon perangkat desa yang akan mengisi 601 posisi kosong di Kabupaten Pati. Nilai transaksi dugaan pemerasan tersebut mencapai Rp 2,6 miliar.

Risma Ardhi Chandra secara tegas menyatakan dirinya tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan atau pelaksanaan pengisian perangkat desa oleh Sudewo. Ia bahkan mengaku baru mengetahui adanya rencana pengisian perangkat desa setelah peristiwa OTT itu terjadi. Chandra mendapatkan informasi mengenai penangkapan Sudewo melalui media sosial saat berada di kantornya pada pagi hari, Senin (19/1), beberapa jam setelah OTT berlangsung. Pertemuan terakhirnya dengan Sudewo adalah pada Minggu, 18 Januari 2026, saat keduanya meninjau lokasi banjir di Desa Dukuhseti.

Kasus ini menyoroti kerentanan proses seleksi perangkat desa terhadap praktik korupsi di tingkat daerah. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Sudewo bersama tim sukses atau orang kepercayaannya, yang dikenal sebagai 'Tim 8', diduga meminta uang kepada calon perangkat desa sejak November 2025. KPK prihatin bahwa praktik jual beli jabatan kini telah merambah hingga level pemerintahan desa, yang sebelumnya lebih sering terjadi pada jabatan setingkat kepala dinas. Tiga kepala desa di Pati juga turut terjaring dalam OTT ini, yaitu Abdul Suyono (Kades Karangrowo, Jakenan), Sumarjiono (Kades Arumanis, Jaken), dan Karjan (Kades Sukorukun, Jaken).

Pengangkatan Risma Ardhi Chandra sebagai Pelaksana Tugas Bupati Pati diharapkan membawa angin segar bagi tata kelola pemerintahan di Pati. Chandra telah berkomitmen untuk memastikan proses pengisian perangkat desa ke depan berlangsung transparan dan jujur, bebas dari praktik jual beli jabatan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Pemprov Jawa Tengah akan meningkatkan pembinaan berkelanjutan dan pengawasan ketat, melibatkan inspektorat dan kejaksaan, sebagai respons terhadap insiden ini. Insiden ini sekaligus menjadi alarm bagi seluruh pemerintahan desa di Jawa Tengah untuk memegang teguh integritas dan mematuhi regulasi yang ada.