Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Polisi Amankan Pikap Kunci Skandal Video Syur Bonnie Blue di Bali

2025-12-06 | 04:11 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-05T21:11:01Z
Ruang Iklan

Polisi Amankan Pikap Kunci Skandal Video Syur Bonnie Blue di Bali

Kepolisian telah menyita sebuah pikap berwarna biru yang bertuliskan 'Bonnie Blue's BangBus' sebagai barang bukti dalam kasus video asusila yang melibatkan artis film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, di Bali. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, yang diduga digunakan untuk memproduksi konten pornografi.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada Kamis, 4 Desember 2025, sekitar pukul 14.30 WITA. Di lokasi, petugas mengamankan 18 warga negara asing (WNA), di antaranya adalah Tia Emma Billinger (26) yang dikenal sebagai Bonnie Blue, seorang konten kreator dan aktris film dewasa.

Selain pikap 'BangBus' yang menjadi fokus perhatian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan produksi video asusila tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi beberapa kamera yang digunakan untuk merekam, alat kontrasepsi, botol pelumas, pil Viagra, flashdisk, dan 19 kaus bertuliskan "Skull Bonnie Blue".

Dari 18 WNA yang diamankan, empat orang ditetapkan sebagai terduga pelaku. Mereka adalah Tia Emma Billinger (26) alias Bonnie Blue, serta tiga WN Inggris lainnya berinisial L.A.J (27) dan I.N.L. (27), serta seorang WN Australia berinisial J.J.T.W. (28). Sementara itu, 14 WN Australia lainnya yang turut diamankan dalam studio tersebut berstatus sebagai saksi. Setelah menjalani pemeriksaan awal, mereka telah dikembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena belum ditemukan unsur pidana yang dapat menjerat mereka.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus ini. Berdasarkan keterangan polisi, 14 WN Australia yang berstatus saksi mengaku baru pertama kali bertemu dengan para terduga pelaku saat kejadian. Kasus ini menjadi sorotan mengingat hukum Indonesia secara ketat melarang produksi, distribusi, dan tampilan materi pornografi. Bonnie Blue sendiri dikenal kerap mengadakan tur 'Bang Bus' di beberapa negara sebelumnya, termasuk Inggris dan Australia, untuk mendokumentasikan konten dewasa. Penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung untuk mengusut tuntas seluruh keterlibatan dan potensi pengembangan lebih lanjut.