:strip_icc()/kly-media-production/medias/3938373/original/066479600_1645165606-20220218-Waspada_Cuaca_Ekstrem_di_Jakarta-4.jpg)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta telah memulai Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) selama lima hari, mulai 16 hingga 20 Januari 2026, dengan menyemai sedikitnya 1,6 ton natrium klorida (NaCl) atau garam dapur di langit Ibu Kota dan sekitarnya. Langkah preventif ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, terutama banjir, yang kerap melanda Jakarta pada musim hujan.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Isnawa Adji, menyatakan bahwa seluruh pelaksanaan operasi didasarkan pada analisis meteorologi dan hasil pemantauan cuaca terkini yang dilakukan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Operasi ini merupakan kolaborasi terpadu antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BMKG, dan TNI Angkatan Udara (TNI AU), dengan pusat operasi berlokasi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, menggunakan pesawat CASA 212 A-2105 milik TNI AU.
Pada hari pertama, dua kali penerbangan dilakukan untuk menyebarkan total 1.600 kilogram NaCl di wilayah perairan Selat Sunda. Penerbangan pertama menyemai 800 kilogram NaCl pada ketinggian 8.000–12.000 kaki, sementara penerbangan kedua juga menyemai 800 kilogram NaCl pada ketinggian 9.000 kaki. Tujuannya adalah meluruhkan awan hujan agar presipitasi terkonsentrasi di perairan, mengurangi intensitas hujan yang mencapai daratan Jakarta. Strategi ini merupakan bagian dari mitigasi dini untuk mengendalikan pertumbuhan awan hujan sebelum bergerak menuju wilayah Jakarta.
Modifikasi cuaca dengan teknik penyemaian awan menggunakan garam telah menjadi salah satu instrumen respons Jakarta terhadap ancaman banjir. Pada November 2025, BPBD DKI juga menyemai 1,6 ton garam di perairan selatan Banten hingga Sukabumi sebagai upaya mitigasi potensi hujan intensitas tinggi di wilayah Jabodetabek. Operasi serupa pada Desember 2024 diklaim berhasil mengurangi hingga 67 persen curah hujan yang seharusnya masuk ke Jakarta. Kendati demikian, efektivitas jangka panjang dan dampak modifikasi cuaca masih menjadi subjek diskusi di kalangan ilmuwan, mengingat sulitnya membuktikan secara pasti berapa banyak hujan yang akan turun tanpa intervensi.
Sejarah Jakarta menunjukkan kota ini rentan terhadap banjir, dengan kejadian genangan di sejumlah titik pada awal Januari 2026, yang dilaporkan memengaruhi 22 rukun tetangga dan lima ruas jalan di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, dengan ketinggian hingga 35 sentimeter. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2023-2027 mengakui bahwa provinsi ini memiliki potensi bencana tinggi, termasuk banjir dan cuaca ekstrem.
Anggaran untuk Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta tidaklah kecil. Pemerintah Provinsi Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp 31 miliar untuk pelaksanaan OMC sepanjang tahun 2026. Kepala BPBD Provinsi Jakarta, Isnawa Adji, menjelaskan bahwa OMC adalah bagian dari mitigasi potensi bencana hidrometeorologi, seperti hujan ekstrem di atas rata-rata yang bisa menimbulkan banjir, pohon tumbang, potensi longsor, badai, dan kemacetan. Biaya satu kali sortie operasi modifikasi cuaca diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 juta.
Selain modifikasi cuaca sebagai strategi jangka pendek, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memiliki program penanganan banjir jangka menengah dan panjang. Ini termasuk pembangunan waduk, situ, dan embung; penerapan sistem polder; serta percepatan pembangunan tanggul pengaman pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A untuk mengatasi rob di wilayah utara Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan bahwa penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, bukan sporadis, dengan kesiapsiagaan sekitar 1.200 pompa, terdiri dari 600 pompa portabel dan 600 pompa mobile. Implementasi menyeluruh dari rencana penanggulangan bencana daerah ini menjadi krusial untuk melindungi ibu kota dari dampak cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi.