:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472059/original/075252200_1768308782-Tangkapan_layar__Guru_SD_di_Lampung_Marah_Gara-Gara_Menu_MBG_Basi_Diduga_Bikin_Siswa_Keracunan.jpg)
Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah penutupan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari di Kabupaten Lampung Utara, menyusul viralnya video protes dari Kepala Sekolah SD Negeri 3 Sindang Sari, Ida Yulia Mega, pada 12 Januari 2026. Protes tersebut menyoroti kualitas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut tidak layak konsumsi, basi, dan busuk, yang kemudian berujung pada laporan dugaan keracunan pada 11 siswa. Keputusan ini menegaskan komitmen BGN dalam menjaga standar keamanan pangan program strategis nasional yang kini menghadapi sorotan tajam.
Insiden ini bermula ketika video yang diunggah Kepala Sekolah Ida Yulia Mega menjadi perbincangan luas di media sosial. Dalam video tersebut, Ida secara eksplisit menunjukkan kondisi makanan yang diterima muridnya, termasuk tempe yang disebut pahit atau busuk serta buah anggur yang tidak segar. Beberapa siswa dilaporkan mengalami sakit perut, mual, dan pusing setelah mengonsumsi menu tersebut, meskipun pihak SPPG Sindang Sari membantah bahwa seluruh makanan tidak layak.
Kepala SPPG Sindang Sari, Abib Saputra, dalam keterangannya melalui Biro Hukum dan Humas BGN pada 14 Januari 2026, membantah keras tudingan bahwa menu MBG yang didistribusikan tidak layak konsumsi. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengolahan dan pendistribusian makanan telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, mulai dari persiapan bahan, proses memasak, hingga pemorsian. Abib mengakui adanya proses pemilahan bahan pangan dan menyatakan tidak semua tempe atau anggur dalam kondisi busuk. Pihak SPPG Sindang Sari juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan uji sampel makanan guna memastikan keamanan.
Penutupan sementara SPPG Sindang Sari merupakan bagian dari respons BGN terhadap serangkaian insiden terkait kualitas program MBG. BGN, sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, memiliki mandat untuk melaksanakan pemenuhan gizi nasional. Program MBG sendiri, yang diluncurkan secara bertahap sejak 6 Januari 2025 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menargetkan 82,9 juta penerima manfaat, termasuk siswa PAUD hingga SMA/SMK serta ibu hamil dan menyusui, dengan alokasi anggaran fantastis mencapai Rp171 triliun pada 2025 dan Rp335 triliun pada 2026.
Namun, sejak awal implementasinya, program ini tidak lepas dari kritik dan polemik. Berbagai laporan mengenai keracunan massal di beberapa daerah, seperti Bogor, Tasikmalaya, dan Mojokerto, telah mencoreng citra program dan menimbulkan keraguan publik terhadap standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lainnya. Pada September 2025, BGN bahkan telah menutup sementara SPPG di Garut, Tasikmalaya, Banggai, dan Cipongkor menyusul kasus keracunan. Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya saat itu menyatakan bahwa operasional SPPG yang terlibat kasus keracunan akan dihentikan setidaknya selama 14 hari untuk evaluasi menyeluruh.
Penyebaran SPPG yang masif – tercatat 13.514 unit tersebar di seluruh Indonesia pada Oktober 2025 dan berpotensi bertambah 200 unit setiap hari – menghadirkan tantangan besar dalam hal pengawasan dan penjaminan kualitas. SPPG dirancang sebagai unit operasional yang bertanggung jawab atas produksi, pengolahan, dan distribusi makanan bergizi, dengan instruksi untuk memprioritaskan bahan baku dari petani, peternak, dan nelayan lokal. Namun, insiden berulang mengindikasikan bahwa standar higienitas dan keamanan pangan belum sepenuhnya terpenuhi di semua lini. Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati sebelumnya juga sempat mengemukakan bahwa sebagian SPPG bahkan dimiliki oleh partai politik atau tokoh publik, yang seharusnya dapat menjadi contoh kepatuhan terhadap standar.
Pengamat kebijakan publik Riko Noviantoro menilai kondisi ini sebagai indikasi masalah dalam soliditas organisasi dan koordinasi lintas sektor dalam implementasi program. Sementara itu, para ahli gizi telah menyarankan perlunya pelibatan siswa dalam memberikan umpan balik menu, pemfokusan program pada wilayah dengan prevalensi gizi kurang yang tinggi, serta penambahan jumlah ahli gizi di seluruh Indonesia, di samping penguatan kapasitas melalui pelatihan berkelanjutan bagi staf SPPG. Kualitas menu MBG juga masih disoroti karena riset menunjukkan beberapa menu masih menambahkan pangan ultra-proses yang tinggi gula, berisiko menggeser masalah gizi kurang menjadi gizi lebih, dan tidak sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Insiden di Sindang Sari ini menjadi alarm penting bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan evaluasi program MBG. Keberlanjutan dan kredibilitas program yang digadang sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia ini akan sangat bergantung pada kemampuan BGN dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keamanan, kualitas, dan transparansi di setiap tahap pelaksanaannya, guna memulihkan kepercayaan publik dan mencapai tujuan gizi yang sebenarnya.