:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475396/original/026212900_1768612429-penanganan_tunawisma_oleh_Pemkot_Bandung.jpeg)
Pemerintah Kota Bandung menjaring 77 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) jalanan, mayoritas tunawisma, dalam operasi gabungan yang dilaksanakan pada Jumat dini hari, 16 Januari 2026, bertepatan dengan libur panjang Isra Mi'raj. Penertiban ini dilakukan di berbagai titik strategis kota, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan citra kota di tengah lonjakan jumlah PPKS yang signifikan.
Operasi yang berlangsung antara pukul 03.00 hingga 06.00 WIB ini melibatkan tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), camat setempat, relawan, pekerja sosial, Linmas, serta Komisi Perlindungan Anak. Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa, menyatakan bahwa operasi dibagi menjadi dua regu yang menyisir kawasan padat seperti Simpang Lima hingga Masjid Agung Bandung, serta Jalan Muhammad Toha, Jalan Pungkur, Alun-alun, dan Asia Afrika.
Dari 77 PPKS yang berhasil dijangkau, 65 di antaranya adalah laki-laki dan 12 perempuan. Berdasarkan kategorinya, kelompok pemulung mendominasi dengan 36 orang, diikuti oleh gelandangan (31 orang), pengemis (4 orang), lansia terlantar (3 orang), dan anak terlantar (3 orang). Mayoritas PPKS yang terjaring berasal dari Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, masing-masing sebanyak 20 orang. Namun, pendatang dari luar daerah seperti Cianjur, Garut, Kabupaten Bandung Barat, Klaten, Magetan, Lampung, Jakarta Selatan, Medan, hingga Surabaya turut ditemukan, menunjukkan daya tarik Bandung sebagai tujuan urbanisasi.
Lonjakan jumlah PPKS di Kota Bandung telah menjadi perhatian serius. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandung, Irvan Alamsyah, sebelumnya melaporkan peningkatan drastis dari 847 PPKS pada tahun 2024 menjadi sekitar 2.003 orang pada tahun 2025. Peningkatan ini, menurut Irvan, sering terjadi menjelang momen hari besar keagamaan seperti Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha, lantaran banyak pendatang yang mencari penghidupan lebih baik di kota.
Penanganan PPKS tidak berhenti pada penertiban. Seluruh individu yang terjaring ditampung sementara di Kantor Dinas Sosial Kota Bandung untuk menjalani bimbingan mental dan asesmen. Proses ini menjadi dasar penentuan rujukan lebih lanjut, yang bisa berupa rehabilitasi sosial di panti milik Provinsi Jawa Barat, pemulangan ke daerah asal bagi non-warga Bandung, atau penempatan di rumah singgah sesuai kebutuhan. Dinsos Kota Bandung juga rutin melaksanakan program rehabilitasi sosial, termasuk pemberian pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, peralatan kerja, hingga fasilitas tempat tinggal berupa kontrakan, dengan tujuan agar PPKS dapat mandiri dan tidak kembali ke jalanan.
Namun, upaya ini menghadapi tantangan signifikan. Yorisa Sativa mengakui bahwa sebagian PPKS kerap kembali ke jalan meskipun telah dibina, karena faktor ekonomi yang membuat aktivitas di jalan dianggap memberikan penghasilan instan. Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan kapasitas rumah singgah di Kota Bandung. Dinsos menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat tidak memberikan bantuan secara langsung di jalan, karena praktik tersebut justru dianggap tidak mendidik dan memperpanjang masalah. Keterbatasan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya juga disebut menjadi faktor yang menghambat optimalisasi program pemberdayaan dan perlindungan bagi PPKS.
Dengan kecenderungan peningkatan PPKS dan kompleksitas masalah yang melingkupinya, penanganan tunawisma di Kota Bandung membutuhkan pendekatan holistik dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor, penguatan program pemberdayaan, serta partisipasi aktif masyarakat melalui penyaluran bantuan di tempat yang tepat menjadi kunci untuk mengatasi masalah sosial ini secara lebih efektif dan manusiawi di masa depan.