Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Zona Perang Kamboja Menanti: 15 Warga Sukabumi Jadi Korban TPPO Akibat Janji Kerja Gaji Fantastis

2025-12-19 | 21:08 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-19T14:08:32Z
Ruang Iklan

Zona Perang Kamboja Menanti: 15 Warga Sukabumi Jadi Korban TPPO Akibat Janji Kerja Gaji Fantastis

Lima belas warga Sukabumi dilaporkan menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah diiming-imingi pekerjaan bergaji besar di luar negeri, namun justru terjebak di zona konflik bersenjata di perbatasan Thailand-Kamboja. Para korban, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, dijanjikan pekerjaan ringan yang hanya menggunakan ponsel, namun diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penipuan daring atau scammer.

Salah satu korban, seorang perempuan berinisial YY (49) asal Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, diberangkatkan pada Selasa (9/12/2025) setelah dibujuk oleh mantan suaminya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan kini bekerja di Kamboja. YY menerima kiriman uang sebesar Rp15 juta untuk biaya keberangkatan dan sebuah ponsel khusus untuk berkomunikasi dengan mantan suaminya. Meskipun keluarga sempat melarang keras, YY tetap nekat berangkat.

Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pro Ummat, Rangga Suria Danuningrat, penelusuran menunjukkan bahwa YY tidak berangkat sendirian. Sebanyak 14 warga lainnya diberangkatkan secara bersamaan dari sebuah rumah agen di wilayah Kota Sukabumi, sehingga total korban mencapai 15 orang. Para korban tidak diterbangkan langsung ke Kamboja, melainkan transit melalui Thailand. Rute ini diduga sengaja dipilih oleh perekrut untuk mengelabui petugas imigrasi dan menghindari kecurigaan aparat.

Informasi terakhir dari orang tua korban, YY sempat terjebak di lokasi perang, tepatnya di perbatasan Thailand-Kamboja, karena wilayah tersebut sempat dibombardir oleh Thailand. Hingga Selasa (16/12/2025), dilaporkan bahwa seluruh warga Sukabumi tersebut telah selamat dan tiba di lokasi tujuan, meskipun masih dalam kondisi terjebak. LBH Pro Ummat mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas keberadaan agen di Sukabumi yang diduga menjadi pintu masuk jaringan TPPO ini. Keterangan dari saksi kunci, seperti pengemudi ojek yang mengantarkan korban, dapat menjadi petunjuk penting untuk membongkar sindikat perdagangan orang ini.

Kasus TPPO dengan modus serupa, yakni iming-iming gaji tinggi untuk pekerjaan di Kamboja, seringkali berujung pada eksploitasi di perusahaan online scammer atau judi daring. Sebelumnya, beberapa warga Sukabumi juga telah menjadi korban TPPO di Kamboja, bahkan ada yang mengalami penyiksaan dan permintaan tebusan puluhan juta rupiah.
Pemerintah dan lembaga terkait terus berupaya menangani dan mencegah kasus-kasus perdagangan orang yang merenggut masa depan banyak WNI.