Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Tersangka Kedua Pembunuh Mahasiswi UMM Dibekuk, Peran Krusialnya Terkuak

2025-12-22 | 18:54 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-22T11:54:24Z
Ruang Iklan

Tersangka Kedua Pembunuh Mahasiswi UMM Dibekuk, Peran Krusialnya Terkuak

Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menangkap Suyitno (38), terduga pelaku kedua dalam kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang jasadnya ditemukan pada Selasa, 16 Desember 2025, di aliran sungai wilayah Purwosari, Pasuruan. Penangkapan Suyitno pada Kamis, 18 Desember 2025 malam di Probolinggo, menguatkan dugaan bahwa kejahatan ini melibatkan lebih dari satu pihak, setelah sebelumnya kakak ipar korban, Bripka AS, seorang oknum polisi dari Polres Probolinggo, ditangkap sebagai tersangka utama.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa Suyitno, yang merupakan teman masa kecil Bripka AS, diduga kuat terlibat langsung bersama tersangka AS dalam tindak pidana pembunuhan korban dan pembuangan jenazahnya. "Informasi yang kami dapatkan yang jelas bahwa mereka bersama-sama melakukan dan mengetahui tindak pidana yang terjadi dan pada saat membuang mayat korban juga bersama-sama antara tersangka AS dan SY," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Jumat, 19 Desember 2025. Meskipun peran spesifik masing-masing tersangka masih didalami oleh penyidik, konstruksi hukum sementara mengarah pada tindak pidana pembunuhan dengan unsur kesengajaan.

Penemuan jasad Faradila Amalia Najwa yang tergeletak di sungai dengan posisi kepala di bawah dan kaki di atas, serta adanya luka cekik di leher dan memar di tubuh, menjadi titik awal penyelidikan yang intensif. Bripka AS (45), yang bertugas di Unit Intelkam Polsek Krucil Polres Probolinggo, ditangkap kurang dari satu hari setelah penemuan mayat. Penetapan Bripka AS sebagai tersangka didasarkan pada sejumlah alat bukti, termasuk kendaraan dan dua ponsel milik korban, serta keterangan saksi.

Suyitno (38), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, diketahui sempat melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi, dari Lumajang, Pamekasan, hingga kembali ke Probolinggo, sebelum akhirnya diringkus di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kraksaan. Selain pertemanan masa kecil, Suyitno juga merupakan mantan karyawan toko sembako milik Bripka AS, meskipun ia sudah tidak bekerja di sana sebelum insiden pembunuhan. Keseharian Suyitno diketahui sebagai pekerja serabutan.

Kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Timur untuk mendalami motif kejahatan dan mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu atau terlibat dalam kasus ini. Keterlibatan seorang aparat penegak hukum sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas individu di institusi kepolisian dan mendesak reformasi internal yang lebih mendalam. Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi korban dan keluarganya. Penyidikan masih terus bergulir, dengan fokus pada pengungkapan motif sebenarnya di balik tindakan keji ini serta delineasi peran setiap pelaku secara rinci.