:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452410/original/008236900_1766398689-1002228952.jpg)
Sopir bus pariwisana PO Cahaya Trans yang terlibat dalam kecelakaan maut di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin dini hari, 22 Desember 2025, dipastikan negatif narkoba. Gilang Ihsan Faruq (22), sopir cadangan yang mengemudikan bus bernomor polisi B 7201 IV saat insiden terjadi, menunjukkan hasil negatif dalam tes urine dengan enam parameter pemeriksaan, menghilangkan dugaan awal penggunaan zat terlarang sebagai pemicu kecelakaan tragis yang menewaskan 16 penumpang dan melukai 18 lainnya ini.
Konfirmasi ini disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi pada Senin (22/12), menegaskan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengemudi. Dengan hasil tes narkoba yang negatif, penyidikan kini berfokus pada faktor-faktor lain yang mungkin menjadi penyebab utama kecelakaan. Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menyebutkan dugaan sementara mengarah pada kelalaian pengemudi yang tidak dapat mengendalikan laju kendaraan di jalan menikung dan sedikit menurun. Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo sebelumnya juga menyatakan bahwa penyelidikan masih mendalam untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut, termasuk potensi sopir mengantuk.
Bus yang membawa 33 hingga 34 penumpang dari Jatiasih, Bekasi, menuju Yogyakarta itu menabrak pembatas jalan di KM 420-200 dan terguling ke sisi kiri sekitar pukul 00.15 WIB. Sebagian besar korban meninggal dan luka-luka ditemukan di barisan kursi sebelah kiri, searah dengan posisi bus yang terguling. Proses evakuasi yang sulit oleh tim SAR gabungan dari Kantor SAR Semarang, kepolisian, dinas kesehatan, Jasa Marga, dan PMI berlangsung hingga pagi hari, dengan korban luka dilarikan ke RSUP Dr. Kariadi, RSUD Tugurejo, RS Columbia Asia, dan RS Elisabeth di Semarang. PT Jasa Raharja telah menyatakan komitmennya untuk menanggung biaya perawatan bagi korban selamat dan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya program pengujian kesehatan dan narkoba yang telah rutin diterapkan pada pengemudi bus, khususnya menjelang periode lonjakan perjalanan seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) atau Lebaran. Berbagai otoritas, termasuk Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), secara berkala melakukan tes urine dan pemeriksaan fisik acak terhadap sopir dan kru bus di berbagai terminal, seperti Terminal Kampung Rambutan di Jakarta, Terminal Nganjuk, dan Terminal Gayatri Tulungagung. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pengemudi dalam kondisi prima dan bebas dari pengaruh zat adiktif, yang menjadi salah satu faktor risiko tinggi dalam kecelakaan lalu lintas. Hasil negatif pada sopir bus Cahaya Trans, meskipun melegakan dari satu sisi, secara tidak langsung menekankan bahwa faktor manusia seperti kelelahan atau kelalaian, serta kondisi kendaraan dan infrastruktur jalan, tetap menjadi variabel krusial yang memerlukan pengawasan dan mitigasi berkelanjutan. Peristiwa ini mendesak evaluasi komprehensif terhadap standar operasional prosedur perusahaan otobus serta peningkatan kesadaran pengemudi mengenai manajemen kelelahan dan batas kecepatan, terutama di ruas jalan tol dengan karakteristik menantang.