Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Puntadewa Pimpin Pencarian 4 WNA Spanyol Pascainsiden Tenggelam di Labuan Bajo

2025-12-28 | 20:47 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-28T13:47:02Z
Ruang Iklan

Puntadewa Pimpin Pencarian 4 WNA Spanyol Pascainsiden Tenggelam di Labuan Bajo

Pengerahan KN SAR Puntadewa ke Labuan Bajo menyoroti upaya intensif pencarian empat warga negara Spanyol (WNA) yang hilang setelah kapal wisata KM Putri Sakinah tenggelam di perairan Selat Padar, Taman Nasional Komodo, pada Jumat malam, 26 Desember 2025. Insiden ini, yang terjadi saat kapal berlayar dari Pulau Komodo menuju Pulau Padar, melibatkan satu keluarga Spanyol yang terdiri dari seorang ayah dan tiga anak laki-laki. Pencarian memasuki hari ketiga pada Minggu, 28 Desember 2025, dengan fokus utama pada perairan utara Pulau Padar.

Kepala Kantor Basarnas Maumere, Fathur Rahman, selaku Koordinator Misi SAR (SMC), menyatakan bahwa KN SAR Puntadewa dikerahkan bersama 27 personel penyelamat dan tenaga pendukung dari Kantor SAR Maumere, dengan estimasi tiba di Labuan Bajo sekitar pukul 20.30 Wita. Tim SAR gabungan, yang terdiri dari unsur Pos SAR Manggarai Barat, KSOP Labuan Bajo, Ditpolairud Polda NTT, Lanal Labuan Bajo, KPLP Labuan Bajo dengan KN Grantin, serta organisasi penyelam profesional P3KOM, memperluas area penyisiran hingga 5,25 nautical mile dari titik kejadian. Pada hari kedua pencarian, tim menemukan sejumlah serpihan kapal, termasuk tabung gas, puing badan kapal, dan bagian kamar nakhoda, sekitar lima nautical mile dari lokasi tenggelamnya KM Putri Sakinah.

Insiden tenggelamnya KM Putri Sakinah menambah panjang daftar kecelakaan kapal wisata di Labuan Bajo. Data dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo mencatat hingga Juli 2024, terdapat 407 angkutan wisata berbagai jenis beroperasi di perairan tersebut, dengan tujuh kejadian kecelakaan kapal dilaporkan dari awal tahun hingga Juli 2024. Berbagai insiden ini melibatkan penyebab seperti kebakaran, kapal bocor, hingga cuaca buruk. Pada akhir Desember 2025, sedikitnya 15 insiden kecelakaan kapal wisata dilaporkan terjadi di perairan Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo selama tahun 2024-2025, memicu seruan darurat keselamatan dari pemerhati pariwisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, pada Mei 2024 telah menekankan pentingnya penegakan regulasi dan standardisasi keselamatan kapal wisata di Labuan Bajo. Ia menggarisbawahi kolaborasi antara Kementerian Perhubungan, otoritas maritim, dan Kemenparekraf untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2022 mengatur kelaiklautan dan operasional kapal penumpang di bawah permukaan air, sementara Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menjadi dasar hukum utama kegiatan pelayaran di Indonesia. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI pada September 2025 juga menekankan urgensi penerapan standar keselamatan dan kelaiklautan kapal wisata sebagai syarat wajib.

Tragedi ini menyoroti kembali tantangan dalam implementasi regulasi keselamatan kapal wisata. Meskipun aturan ketat telah ada, penerapannya sering dihadapkan pada sejumlah kendala. Kondisi geografis yang menantang, cuaca buruk dengan gelombang tinggi dan arus kuat, serta keterbatasan jarak pandang, menjadi faktor yang mempersulit operasi SAR dan meningkatkan risiko kecelakaan di Labuan Bajo. Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, pada Maret 2025 telah meminta Basarnas untuk menjalin kerja sama lintas sektor guna mengoptimalkan operasi SAR di wilayah NTT, terutama dalam menghadapi kondisi geografis yang menantang dan berbagai risiko keselamatan. Komitmen pemerintah untuk mengutamakan keselamatan wisatawan, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan penanganan kejadian dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab menjadi krusial untuk menjaga reputasi Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super prioritas.