Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

PT SRM Seret WNA China ke Polda Kalbar: Aset Tambang Rusak Imbas Insiden Penyerangan TNI

2025-12-21 | 17:52 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-21T10:52:40Z
Ruang Iklan

PT SRM Seret WNA China ke Polda Kalbar: Aset Tambang Rusak Imbas Insiden Penyerangan TNI

Ketapang, Kalimantan Barat – PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), sebuah perusahaan tambang emas di Ketapang, Kalimantan Barat, telah melaporkan belasan warga negara asing (WNA) asal China ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat. Laporan ini menyusul insiden penyerangan terhadap lima personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan petugas keamanan perusahaan, serta perusakan aset di lokasi tambang pada Minggu, 14 Desember 2025. Peristiwa ini diduga dipicu oleh konflik internal kepengurusan perusahaan dan aktivitas penerbangan drone tanpa izin di area operasional.

Insiden dimulai ketika petugas keamanan PT SRM dan lima prajurit TNI dari Batalyon Zipur 6/Satya Digdaya, yang sedang melaksanakan latihan dasar satuan, mencurigai adanya penerbangan drone di sekitar area tambang pada pukul 15.40 WIB. Upaya pendekatan persuasif terhadap empat WNA China yang mengoperasikan drone tersebut berujung pada pengerahan sebelas WNA lainnya. Kelompok WNA ini kemudian diduga menyerang aparat dengan menggunakan parang, airsoft gun, dan alat setrum, menyebabkan kerusakan berat pada satu unit mobil perusahaan jenis Hilux dan satu sepeda motor Vario milik karyawan.

Muchamad Fadzri, kuasa hukum PT SRM, menyatakan prihatin atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa keberadaan anggota TNI di lokasi merupakan bagian dari latihan negara, bukan pengamanan perusahaan. Direktur Utama PT SRM, Firman, menambahkan bahwa 15 WNA China yang terlibat adalah mantan pekerja yang disponsori oleh manajemen lama perusahaan, yang kini tidak lagi diakui secara hukum. Pihak manajemen baru PT SRM bahkan telah mengirim surat kepada Kantor Imigrasi Ketapang pada Oktober 2025 mengenai status WNA bersangkutan.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan objektif sesuai mekanisme hukum yang berlaku, tanpa memandang status atau kewarganegaraan pihak terlibat. Belasan WNA China telah diamankan oleh pihak Imigrasi Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait izin tinggal dan kepatuhan hukum mereka. Kapolda mengindikasikan bahwa akar masalah insiden ini adalah konflik internal antara dua kubu manajemen di PT SRM, yaitu versi Li Changjin dan versi Firman, yang sama-sama mengklaim mengesahkan direksi baru pada Juli 2025.

Insiden di Ketapang menyoroti kerapuhan penegakan hukum di tengah derasnya investasi asing di sektor pertambangan Indonesia, khususnya dari Tiongkok. Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai bahwa penyerangan terhadap personel TNI oleh WNA merupakan ancaman nyata terhadap kedaulatan negara. Ia menekankan bahwa keberanian WNA melakukan kekerasan terhadap aparat negara di wilayah Indonesia telah menyentuh aspek kedaulatan bangsa.

Sejarah investasi asing di sektor pertambangan Indonesia menunjukkan pola tarik-menarik antara kepentingan ekonomi dan tantangan kedaulatan, serta dampak sosial-lingkungan yang seringkali kompleks. Regulasi investasi pertambangan di Indonesia memungkinkan kepemilikan asing, namun juga mensyaratkan kewajiban divestasi saham dan kepatuhan terhadap hukum lokal. Kasus PT SRM ini menjadi penting karena memperlihatkan bagaimana konflik internal perusahaan, terutama yang melibatkan entitas asing, dapat mengeskalasi menjadi isu keamanan nasional dan menguji kewibawaan aparat negara di lapangan.

Polda Kalbar mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menempuh jalur hukum guna menjaga kondusivitas wilayah. Penanganan transparan atas kasus ini krusial untuk menegaskan supremasi hukum Indonesia, sekaligus memberikan kepastian bagi iklim investasi yang sehat. Kegagalan menegakkan hukum secara tegas dapat menciptakan preseden buruk dan merusak citra Indonesia sebagai negara berdaulat yang mampu melindungi aparat dan asetnya.