Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Petani Konawe Selatan Berontak: Lahan Sawit Serobot Kawasan Konservasi

2025-12-20 | 22:55 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-20T15:55:24Z
Ruang Iklan

Petani Konawe Selatan Berontak: Lahan Sawit Serobot Kawasan Konservasi

Petani di Desa Lanowulu dan Tatangge, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menyuarakan protes keras terhadap perluasan perkebunan kelapa sawit yang merambah kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW). Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 17-18 Desember 2025 di kantor TNRAW tersebut diwarnai kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kebutuhan pertanian pangan warga.

Ketua Kelompok Petani, Kamaruddin, mengungkapkan bahwa aktivitas pembukaan lahan sawit di dalam kawasan konservasi tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2024. Selain sawit, warga juga menemukan adanya pembukaan jalan, pembangunan jembatan, serta penanaman nilam di area yang seharusnya dilindungi undang-undang.

Kamaruddin menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memprioritaskan penyediaan lahan untuk pertanian padi dan sayur-sayuran, mengingat setiap tahun terjadi penambahan jumlah kepala keluarga yang tidak memiliki lahan garapan. Di Desa Lanowulu dan Tatangge saja, tercatat sekitar 100 kepala keluarga baru yang kesulitan mendapatkan lahan untuk menopang hidup mereka. Para petani merasa diperlakukan tidak adil, di mana mereka dipersulit untuk mendapatkan izin membuka areal sawah, sementara perusahaan atau pengusaha perkebunan sawit justru diberikan kemudahan untuk merambah kawasan taman nasional.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Balai TNRAW, Aris, tidak menampik adanya larangan bagi warga untuk mengelola taman nasional menjadi sawah. Namun, ironisnya, ia juga menyebut bahwa untuk sawit, ada mekanisme kerja sama dan kemitraan satu daur tanam selama 15 tahun, setelah itu lahan akan dikembalikan ke negara. Ketimpangan kebijakan ini dinilai mencederai rasa keadilan bagi petani kecil dan memicu protes dari berbagai pihak, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Konawe Selatan.

Konflik agraria terkait perkebunan sawit di Konawe Selatan bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, warga Desa Rakawuta juga mengeluhkan lahannya tergerus sawit milik PT Merbau Jaya Indah Raya (MJIR) yang diduga melakukan penggusuran sekitar 68 hektare lahan, termasuk kebun lada produktif, sejak tahun 2010. Di Kecamatan Angata, PT Marketindo Selaras (MS) juga dituding melakukan penggusuran paksa lahan dan rumah masyarakat yang berdampak pada 1.300 hektare lahan dan 340 rumah di delapan desa.

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat 295 kasus konflik agraria di Indonesia, dengan perkebunan sawit menjadi penyumbang terbesar, memicu 67% dari 111 letusan konflik di sektor perkebunan dan berdampak pada 127.281,30 hektare lahan serta 14.696 keluarga. Kondisi ini mengindikasikan masalah struktural dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit yang jauh dari penyelesaian, memperburuk dampak lingkungan seperti deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, emisi gas rumah kaca, serta polusi udara dan tanah. Kelompok tani dan masyarakat mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan pemberian izin perkebunan sawit di kawasan konservasi dan lebih memprioritaskan hak-hak petani lokal serta keberlanjutan lingkungan.