:strip_icc()/kly-media-production/medias/5455548/original/059838400_1766703434-Penemuan_jasad_warga_Cianjur_di_Sungai.jpg)
Seorang warga Cianjur ditemukan tewas mengambang di aliran Sungai Cisokan pada Kamis, 26 Desember 2025, dengan hasil autopsi awal mengindikasikan kematian akibat benturan benda tumpul dan bukan tenggelam. Penemuan jasad yang kemudian diketahui bernama Dadang, 45 tahun, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, ini memicu penyelidikan intensif oleh Kepolisian Resor Cianjur untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kematian tersebut, mengingat adanya dugaan kuat tindak pidana.
Jasad Dadang pertama kali ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 08.00 WIB, yang kemudian segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang. Tim identifikasi dari Polres Cianjur bersama tim medis segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi. Berdasarkan keterangan awal dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dika Yudistira, pemeriksaan fisik awal menunjukkan adanya sejumlah luka lebam pada tubuh korban. "Kami menemukan indikasi kuat adanya kekerasan sebelum korban meninggal dunia, bukan sekadar insiden tenggelam biasa," ujar AKP Dika dalam konferensi pers terbatas kemarin.
Autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur mengonfirmasi temuan awal tersebut. Dokter forensik dr. Rina Susanti menyatakan, hasil autopsi sementara menunjukkan bahwa penyebab utama kematian adalah trauma benda tumpul pada bagian kepala dan tubuh, yang menyebabkan pendarahan internal. "Tidak ada tanda-tanda air masuk ke paru-paru dalam jumlah signifikan yang mengindikasikan kematian karena tenggelam murni. Luka-luka tersebut konsisten dengan kekerasan fisik," jelas dr. Rina, menyoroti perbedaan signifikan antara kematian akibat kekerasan dan kematian karena kecelakaan air.
Kasus ini menambah daftar insiden kekerasan yang berujung pada kematian di wilayah Cianjur dalam beberapa tahun terakhir, meskipun data spesifik mengenai insiden penemuan jasad di sungai akibat kekerasan masih belum dipublikasikan secara rutin oleh kepolisian daerah. Penemuan ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai keamanan pribadi, terutama di sekitar area sungai yang sering digunakan untuk aktivitas sehari-hari atau bahkan jalur alternatif. Kepala Desa Sukamaju, H. Ujang Suryaman, mengungkapkan keprihatinannya. "Kami berharap polisi dapat segera mengungkap kasus ini. Masyarakat kami menjadi resah dengan kejadian semacam ini," katanya, menekankan pentingnya respons cepat dan transparan dari aparat penegak hukum.
Polres Cianjur telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus kematian Dadang. Penyelidikan melibatkan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk keluarga korban dan warga sekitar yang melihat Dadang terakhir kali. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah menelusuri motif, mulai dari kemungkinan perampokan, dendam pribadi, hingga motif lainnya. Penggunaan teknologi forensik dan analisis CCTV di sekitar lokasi penemuan atau jalur yang mungkin dilalui korban juga menjadi fokus penyelidikan untuk mendapatkan petunjuk konkret. Tekanan publik dan harapan akan keadilan menuntut penanganan kasus yang cermat dan berlandaskan bukti kuat, demi mencegah terulangnya insiden serupa dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.