:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457484/original/071624300_1767002511-GBK_Persija.jpeg)
Pengerahan 1.295 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengamankan pertandingan sepak bola antara Persija Jakarta dan Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Senin malam, 29 Desember 2025, menandai sebuah standar tinggi dalam upaya menjaga ketertiban publik pada acara olahraga berisiko tinggi. Penempatan ribuan personel ini, yang sudah dimulai dengan apel pelayanan sejak pukul 13.30 WIB, bertujuan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan suporter, sekaligus mengantisipasi potensi kerawanan yang kerap menyertai laga-laga besar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan, seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api dan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis, santun, dan profesional. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mencakup area di dalam stadion hingga seluruh kawasan sekitar GBK.
Jumlah personel yang dikerahkan ini relatif tinggi dibandingkan dengan beberapa pertandingan sebelumnya yang juga berlangsung di GBK. Sebagai contoh, pada laga Timnas Indonesia U-23 melawan Thailand di semifinal ASEAN U-23 Championship 2025, sebanyak 781 personel gabungan dikerahkan. Sementara itu, untuk pertandingan Timnas U-23 melawan Malaysia pada Juli 2025, pengerahan mencapai 1.620 personel. Pada November 2024, laga Timnas Indonesia melawan Jepang bahkan melibatkan 2.500 personel gabungan. Angka ini juga lebih tinggi dibanding 1.700 personel saat laga Arema FC kontra Persija di Stadion Kanjuruhan pada November 2025 atau 2.200 personel saat Persija menjamu PSIM Yogyakarta di GBK pada November 2025, namun lebih rendah dari 3.270 personel yang dikerahkan untuk laga Timnas Indonesia Vs China di GBK pada Juni 2025. Konsistensi pengerahan aparat dalam jumlah besar untuk pertandingan Persija, bahkan yang tidak melibatkan tim nasional, menunjukkan pengelola keamanan tetap berpegang pada protokol ketat.
Kepolisian juga secara spesifik mengingatkan koordinator lapangan (korlap) suporter untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan mencegah keributan antarsuporter. Larangan membawa senjata tajam, flare, petasan, kembang api, minuman keras, serta bambu atau kayu untuk tiang bendera ke dalam stadion juga ditegaskan, dengan ancaman tindakan tegas namun profesional terhadap pelanggar. Masyarakat yang melintasi kawasan GBK pun diimbau mencari jalur alternatif untuk menghindari kepadatan lalu lintas.
Peningkatan standar pengamanan pertandingan sepak bola di Indonesia merupakan respons pasca-Tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022, yang menelan 131 korban jiwa. Tragedi tersebut mengungkap kelemahan dalam manajemen keamanan stadion dan memicu revisi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Olahraga oleh Kapolri pada Februari 2023. Perpol baru ini mengamanatkan bahwa polisi mengambil peran mengamankan area publik di luar stadion, sementara di dalam stadion mengedepankan peran dan fungsi steward, dengan pelibatan kepolisian di dalam area stadion hanya jika terjadi eskalasi insiden sesuai permintaan Safety and Security Officer. Penekanan pada pengamanan humanis tanpa senjata api juga menjadi bagian dari reformasi ini, yang bertujuan selaras dengan standar FIFA.
Meskipun demikian, insiden kerusuhan yang melibatkan suporter Persija bukan hal baru. Pada Juni 2016, laga Persija kontra Sriwijaya FC di SUGBK harus dihentikan karena bentrokan suporter dengan aparat keamanan yang melibatkan penyalaan cerawat dan tembakan gas air mata. Bahkan, rivalitas antara Persija dan Persib Bandung telah menyebabkan setidaknya tujuh kematian suporter sejak 2012. Perusakan fasilitas stadion, seperti yang terjadi pada final Piala Presiden 2018 di GBK oleh sejumlah pendukung Persija, juga menjadi catatan kelam yang memerlukan perhatian serius terhadap edukasi suporter dan penegakan hukum.
Pengerahan personel dalam jumlah besar ini merefleksikan upaya berkelanjutan untuk menyeimbangkan antusiasme suporter dengan kebutuhan keamanan yang ketat. Dengan jadwal pertandingan yang berlangsung malam hari, potensi kerawanan bisa meningkat, sehingga langkah proaktif dari aparat keamanan menjadi krusial. Implementasi pendekatan humanis dan ketiadaan senjata api dalam pengamanan lapangan menjadi indikator perubahan paradigma dalam penanganan massa, meskipun efektivitasnya sangat bergantung pada kepatuhan suporter dan koordinasi antarpihak. Keberhasilan pengamanan laga ini akan menjadi tolok ukur bagi penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Indonesia ke depan, terutama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.