
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis, 18 Desember 2025. OTT ini terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa Ade Kuswara Kunang merupakan salah satu dari sekitar sepuluh orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Ade Kuswara bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk dari unsur swasta, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dalam rangkaian OTT ini, penyidik KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan. Ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang disegel pada Kamis malam, 18 Desember 2025, sekitar pukul 19.15 WIB. Selain itu, KPK juga menyegel ruang Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Iman Nugraha dan kantor Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro. Stiker "Dalam Pengawasan KPK" terpasang di pintu-pintu ruangan yang disegel tersebut.
Ade Kuswara Kunang sendiri diketahui baru menjabat sebagai Bupati Bekasi selama kurang lebih 10 bulan. Ia dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo di Istana Negara setelah memenangkan Pilkada 2024 bersama wakilnya, Asep Surya Atmaja. Ade merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Pria kelahiran Bekasi, 15 Agustus 1993, ini menjadi Bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi pada usia sekitar 31 tahun. KPK saat ini masih mendalami ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi lain yang terjadi di Kabupaten Bekasi.