:strip_icc()/kly-media-production/medias/5456818/original/063591300_1766977440-1000025835.jpg)
Enam belas warga lanjut usia tewas mengenaskan setelah api melahap Panti Werdha Damai di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Minggu malam, 28 Desember 2025, sekitar pukul 20.24 WITA, menyisakan duka mendalam dan menyoroti standar keselamatan fasilitas perawatan lansia. Kobaran api yang cepat membesar dan menyebar di dalam bangunan panti membuat para penghuni yang mayoritas memiliki keterbatasan fisik sulit menyelamatkan diri, menciptakan suasana mencekam bagi warga sekitar yang berupaya melakukan evakuasi dramatis.
Api mulai menjalar sekitar pukul 20.30 WITA, dan laporan darurat diterima sekitar tujuh menit setelah titik api muncul. Petugas pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Manado, dengan mengerahkan 25 personel dan lima unit mobil pemadam, berjuang selama satu jam untuk menjinakkan si jago merah. Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 21.20 WITA, diikuti dengan proses evakuasi di tengah puing panas.
Sekretaris Daerah Kota Manado, Steaven Dandel, mengonfirmasi bahwa setelah api padam, petugas menemukan 16 jenazah penghuni lansia di antara reruntuhan. Selain korban jiwa, tiga penghuni lainnya mengalami luka bakar serius, di mana dua di antaranya dirawat di RSUD Kota Manado dan satu di RS Awaloei. Dari total 32 penghuni panti saat kejadian, 16 dilaporkan selamat, sementara beberapa penghuni lainnya diketahui sedang pulang dan berlibur bersama keluarga saat insiden terjadi. Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menyatakan proses identifikasi jenazah menjadi tantangan berat karena kondisi fisik korban sulit dikenali secara visual, sehingga Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dikerahkan dan pemeriksaan mendalam dipusatkan di RS Bhayangkara. Dugaan awal penyebab kebakaran masih diselidiki, dengan kemungkinan korsleting listrik sebagai salah satu hipotesis yang diajukan oleh Kapolresta Manado Kombes Joko Santoso.
Peristiwa ini kembali mengangkat isu krusial mengenai keselamatan fasilitas perawatan lansia di Indonesia. Studi dari Universitas Airlangga pada tahun 2023 menyoroti bahwa panti jompo rentan terhadap kesalahan dan insiden karena kondisi lansia yang lemah, serta potensi gangguan kognitif dan fisik. Tantangan utama dalam budaya keselamatan di panti jompo di Indonesia mencakup beban kerja staf yang tinggi, pergantian staf, dan kesulitan merekrut staf yang kompeten. Meskipun terdapat Peraturan Menteri Sosial yang mengatur pedoman pelayanan sosial lanjut usia, penekanannya lebih pada pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kualitas hidup, sementara implementasi standar keselamatan konkret masih tertinggal. Insiden di Manado ini, bersama dengan kejadian serupa di masa lalu seperti di Gowa, Sulawesi Selatan, mengindikasikan bahwa standar prosedur dan infrastruktur keamanan di banyak panti werdha belum memadai untuk menghadapi situasi darurat seperti kebakaran. Kurangnya fasilitas evakuasi yang memadai, sistem deteksi dini api, dan pelatihan kesiapsiagaan darurat bagi staf dan penghuni menjadi faktor kritis yang memperparah dampak tragedi.
Melihat populasi lansia di Indonesia yang terus meningkat, tragedi Panti Werdha Damai di Manado menjadi panggilan mendesak bagi pemerintah dan pengelola panti untuk mengevaluasi dan memperketat regulasi keselamatan. Diperlukan pengembangan sistem asuhan yang lebih aman, termasuk asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, serta implementasi solusi untuk meminimalkan risiko. Upaya peningkatan budaya keselamatan melalui orientasi staf baru, pelatihan berkelanjutan, peningkatan sarana prasarana, dan pengadaan staf keamanan adalah langkah-langkah krusial yang harus segera dilakukan untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan. Pemerintah Kota Manado telah menyatakan akan memberikan bantuan bagi keluarga korban dan pendampingan psikologis bagi warga serta staf panti yang trauma akibat peristiwa ini. Namun, respons jangka panjang harus mencakup tinjauan komprehensif terhadap kebijakan nasional dan lokal terkait fasilitas lansia, memastikan bahwa panti jompo bukan hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga lingkungan yang aman dan layak bagi para penghuninya.