
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto bergerak cepat meredam potensi kericuhan setelah aksi massa mendatangi Polsek Parungpanjang pada Jumat, 26 Desember 2025. Tiga personel Unit Reserse Kriminal Polres Bogor ditarik dari lapangan dan ditempatkan dalam pemeriksaan khusus pasca insiden yang dipicu oleh dugaan pelanggaran prosedur dalam penegakan hukum terhadap seorang warga.
Ketegangan bermula dari operasi pengejaran Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cigudeg. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, terjadi miskomunikasi dan dugaan pelanggaran prosedur saat mengamankan warga berinisial AK. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari keluarga korban dan warga Desa Tegalega yang kemudian mendatangi Markas Polsek Parungpanjang untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.
Menanggapi situasi yang memanas, AKBP Wikha Ardilestanto langsung turun tangan, memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum kepada massa melalui panggilan video. Massa membubarkan diri secara tertib setelah mendapatkan kepastian bahwa aspirasi mereka didengar. Kapolres juga secara langsung menerima laporan korban di Ruang Pengaduan Polres Bogor, didampingi Kepala Desa dan perwakilan keluarga.
Pada Sabtu, 27 Desember 2025, Polres Bogor segera menggelar sidang disiplin terhadap tiga personel yang terlibat. Tindakan cepat ini merupakan komitmen terhadap profesionalisme dan akuntabilitas institusi kepolisian, guna memastikan setiap prosedur hukum dijalankan sesuai standar. AKBP Wikha juga menjalin komunikasi dengan tokoh agama setempat, KH Ahum, orang tua dari warga yang sempat diamankan, bahkan mengutus Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila untuk bersilaturahmi, memastikan situasi tetap kondusif.
Insiden di Parungpanjang ini tidak terlepas dari rekam jejak panjang ketegangan antara masyarakat dan dinamika aktivitas di wilayah tersebut. Parungpanjang, yang sejak dekade 1970-an menjadi jalur utama angkutan tambang, kerap diwarnai konflik kepentingan antara sopir truk, pengusaha, dan warga. Masalah kerusakan jalan, kemacetan, polusi, serta kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa warga telah menjadi persoalan kronis. Data menunjukkan, antara tahun 2019 hingga 2024, sebanyak 195 orang meninggal dunia dan 104 orang mengalami luka berat akibat kecelakaan yang melibatkan truk tambang di Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah berupaya mengatur operasional truk tambang melalui Peraturan Bupati Bogor Nomor 56 Tahun 2023, yang membatasi jam operasional angkutan barang khusus tambang hanya pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Namun, kebijakan ini seringkali dihadapkan pada protes dari masyarakat yang merasa terganggu dan dari sopir truk yang merasa dirugikan. Bahkan, pada September 2025, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat penghentian sementara aktivitas tambang di wilayah tersebut, yang juga memicu demonstrasi dari ribuan pekerja tambang yang merasa kehilangan mata pencarian.
Relaksasi jam operasional truk kosong, yang diizinkan melintas pada siang hari selama proyek perbaikan jalan berlangsung hingga Desember 2025, menambah kompleksitas masalah. Perbedaan penerapan aturan dengan Kabupaten Tangerang yang berbatasan langsung juga menimbulkan kebingungan dan memperburuk kondisi lalu lintas. Kondisi ini menciptakan lingkungan yang rentan terhadap gesekan sosial, di mana tindakan aparat penegak hukum yang tidak sesuai prosedur dapat dengan cepat memicu reaksi kolektif yang lebih besar.
Langkah cepat Kapolres Bogor dalam menangani dugaan pelanggaran prosedur di Parungpanjang menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah eskalasi konflik. Penarikan tiga anggota dan pemeriksaan internal diharapkan mampu merestorasi prinsip akuntabilitas dalam tubuh kepolisian. Namun, akar masalah di Parungpanjang, terutama terkait pengelolaan aktivitas tambang dan dampaknya terhadap masyarakat, memerlukan solusi komprehensif dan berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak, bukan sekadar penanganan reaktif terhadap insiden. Konsistensi penegakan aturan dan realisasi janji pembangunan jalur khusus tambang menjadi tuntutan fundamental masyarakat untuk mencapai stabilitas jangka panjang.