:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446300/original/039386600_1765878471-Lokasi_WN_China_serang_TNI_di_Kalbar.jpeg)
Lima belas warga negara China menyerang empat hingga lima personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Batalyon Zeni Tempur 6/SD dan seorang petugas keamanan sipil dengan parang, airsoft gun, serta alat kejut listrik di area dekat tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 15.40 WIB. Insiden tersebut, yang juga mengakibatkan kerusakan berat pada satu unit mobil Hilux dan satu sepeda motor Vario milik perusahaan, dipicu oleh aktivitas drone tak dikenal di zona latihan militer.
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Infanteri Yusub Dody Sandra, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika empat prajurit TNI menerima laporan dari satpam PT SRM mengenai drone yang terbang di area latihan militer. Saat menanggapi laporan itu, empat prajurit mendapati empat warga negara China mengendalikan drone tanpa izin. Ketika prajurit berupaya meminta keterangan secara prosedural, sebelas warga negara China lainnya tiba-tiba datang dan langsung melakukan penyerangan agresif. "Mereka menyerang anggota menggunakan senjata tajam berupa parang, airsoft gun dan satu alat kejut listrik," kata Kolonel Yusub Dody Sandra. Menghadapi situasi yang tidak berimbang, prajurit TNI mengambil langkah taktis untuk menghindari eskalasi konflik terbuka dan mundur ke area perusahaan, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada komando atas. Meskipun diserang, tidak ada laporan korban jiwa atau luka serius dari pihak TNI, namun seorang petugas keamanan sipil juga terlibat.
Mabes TNI telah mengambil alih penanganan kasus ini karena melibatkan warga sipil negara asing, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah. Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) telah mengamankan 26 warga negara China terkait insiden tersebut untuk pemeriksaan dokumen keimigrasian, dengan potensi jumlah yang diamankan bisa bertambah. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan bahwa Imigrasi Ketapang sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) dan Polres Ketapang mendalami insiden pengerusakan dan penyerangan yang terjadi.
Direktur Utama PT Sultan Rafli Mandiri, Firman, mengklarifikasi bahwa lima belas warga negara China yang terlibat dalam insiden tersebut adalah "mantan pekerja" yang disponsori oleh manajemen lama perusahaan, sebelum terjadinya pengambilalihan dan restrukturisasi manajemen. Firman menegaskan bahwa manajemen baru PT SRM tidak pernah memberikan persetujuan atau izin kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut untuk beraktivitas. Sebagai bentuk kepatuhan hukum, manajemen baru PT SRM telah secara resmi menyampaikan surat kepada Kantor Imigrasi Ketapang pada Oktober 2025 mengenai keberadaan warga negara asing ini. PT SRM juga telah melaporkan insiden penyerangan ini ke Polda Kalimantan Barat.
Insiden ini menyoroti kompleksitas hubungan antara investasi asing, khususnya dari China, dan dinamika sosial serta keamanan di daerah-daerah kaya sumber daya di Indonesia. Kalimantan, dengan cadangan mineral yang melimpah, menjadi tujuan utama investasi tambang, yang seringkali membawa masuk tenaga kerja asing dalam jumlah besar. Kehadiran TKA, jika tidak diatur dan diawasi dengan baik, dapat memicu ketegangan dengan komunitas lokal dan aparat keamanan, terutama jika ada dugaan pelanggaran hukum atau tumpang tindih kepentingan. Permasalahan terkait perizinan kerja, kepatuhan imigrasi, dan dampak sosial ekonomi dari proyek-proyek investasi besar seringkali menjadi pemicu friksi.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas warga negara asing yang berbuat onar dan mengusulkan penambahan syarat kompetensi dalam penerbitan kartu izin tinggal terbatas bagi tenaga kerja asing di Indonesia. Penyelidikan terhadap motif penerbangan drone di area latihan militer oleh warga negara China tersebut juga mengangkat pertanyaan serius mengenai keamanan nasional dan pengawasan terhadap aktivitas asing di wilayah strategis. Kejadian ini berpotensi memiliki implikasi jangka panjang terhadap iklim investasi asing di Indonesia, hubungan bilateral dengan China, serta persepsi publik terhadap keamanan dan kedaulatan negara. Penanganan kasus ini secara transparan dan adil akan menjadi ujian bagi sistem hukum Indonesia dalam menjamin ketertiban dan melindungi kepentingannya.