:strip_icc()/kly-media-production/medias/5456742/original/016908300_1766934951-198134.jpg)
Seorang imigran pencari suaka asal Afganistan teridentifikasi sebagai wisatawan yang tewas terseret ombak besar di Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu pagi, 28 Desember 2025. Korban, yang diidentifikasi sebagai Ahmad atau Nasrullah, dengan nama lengkap Nazari Nasrullah, kelahiran 1992, telah menetap di Indonesia sejak sekitar tahun 2014 di bawah naungan UNHCR sebagai pencari suaka. Insiden tragis ini kembali menyoroti kerentanan pengungsi di negara transit seperti Indonesia serta tantangan keselamatan di destinasi wisata pantai selatan Jawa yang dikenal dengan arusnya yang kuat.
Kepolisian Resor Sukabumi mengonfirmasi identitas korban pada Minggu, 28 Desember 2025, setelah sebelumnya jenazah berstatus "Mr. X". Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, Iptu Hartono, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai dari penemuan sepeda motor Honda PCX putih bernomor polisi B 5692 TMO di sekitar lokasi kejadian. Kendaraan tersebut diketahui disewa korban dari wilayah Cakung, Jakarta. Dari bagasi motor, polisi menemukan telepon seluler milik korban, yang menjadi petunjuk kunci dalam proses identifikasi. Ahmad atau Nasrullah dilaporkan berkendara dari arah Bogor menuju Pantai Karanghawu. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, secara tegas menyatakan bahwa peristiwa ini murni kecelakaan laut. Korban terseret arus saat berenang di area yang telah terpasang tanda peringatan bahaya, mengabaikan rambu-rambu keselamatan yang ada.
Setelah identitas terkonfirmasi, jenazah diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk kemudian diteruskan kepada UNHCR, badan PBB yang bertugas menangani pengungsi, sebagai perwakilan keluarga korban. Penyerahan ini sesuai dengan prosedur penanganan warga negara asing pencari suaka yang meninggal dunia di Indonesia. Insiden ini menambah daftar panjang kasus kecelakaan laut di Pantai Karanghawu, yang terkenal dengan gelombang tinggi dan arus kuatnya, terutama saat musim liburan. Petugas gabungan dari Ditpolairud, Basarnas, dan Balawista telah berulang kali mengimbau wisatawan untuk mematuhi zona larangan berenang yang ditandai dengan bendera merah dan meningkatkan patroli pengamanan, khususnya selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
Kematian Ahmad atau Nasrullah juga menyoroti kondisi ribuan pengungsi Afganistan yang mencari perlindungan di Indonesia. Sebagai negara yang belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, Indonesia berfungsi sebagai negara transit bagi para pencari suaka. Hingga September 2025, UNHCR mencatat sekitar 11.900 pengungsi terdaftar di Indonesia, dengan mayoritas, sekitar 54-56 persen, berasal dari Afganistan. Para pengungsi ini seringkali terjebak dalam penantian panjang untuk ditempatkan di negara ketiga, tanpa akses untuk bekerja atau mengenyam pendidikan formal, menciptakan ketidakpastian dan tekanan psikologis. Ahmad atau Nasrullah, yang telah tinggal di Indonesia selama lebih dari satu dekade, menjadi salah satu wajah dari komunitas pengungsi yang menghadapi tantangan eksistensial semacam itu. Tragedi ini bukan hanya sebuah kecelakaan, melainkan cermin dari kompleksitas perlindungan pengungsi dan urgensi mitigasi risiko di kawasan wisata yang berbahaya.