:strip_icc()/kly-media-production/medias/5456756/original/015954900_1766942834-1000873354__1_.jpg)
Seorang pria berinisial RH (32) menusuk rekannya, AH (26), di sebuah kios bengkel di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan, sebuah faktor yang tengah didalami oleh aparat kepolisian.
Akibat insiden berdarah tersebut, korban AH mengalami luka serius dan kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bintang Amin, Bandar Lampung. Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama tak lama setelah kejadian dan kini berada dalam penahanan polisi guna proses hukum lebih lanjut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, membenarkan peristiwa penusukan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Kemiling menerima laporan penganiayaan dan segera bertindak. Dugaan mengenai riwayat gangguan kejiwaan tersangka RH muncul dari keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. “Informasinya tersangka memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Keterangannya masih berubah-ubah,” jelas Kompol Faria. Untuk memastikan kondisi kejiwaan RH, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.
Kasus ini menyoroti kembali tantangan serius yang dihadapi sistem penegakan hukum dan kesehatan masyarakat di Sumatera dalam menangani individu dengan gangguan kejiwaan yang terlibat dalam tindak kriminal. Kurangnya deteksi dini, penanganan yang komprehensif, serta stigmatisasi seringkali menjadi penghalang bagi akses perawatan yang memadai. Insiden kekerasan yang melibatkan individu dengan gangguan kejiwaan, meskipun tidak selalu berkorelasi langsung, seringkali mengindikasikan celah dalam jaringan dukungan kesehatan mental di komunitas.
Pemeriksaan kejiwaan yang akan dilakukan di RSJ Lampung menjadi langkah krusial. Hasil observasi medis tersebut akan menentukan arah proses hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pertimbangan mengenai pertanggungjawaban pidana RH. Lebih dari sekadar penanganan hukum, insiden ini menggarisbawahi urgensi penguatan layanan kesehatan mental di tingkat primer dan sekunder, serta edukasi publik untuk mengenali dan merujuk individu yang membutuhkan bantuan psikiatris. Pendekatan holistik yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan institusi kesehatan sangat dibutuhkan untuk mencegah eskalasi kasus serupa di masa mendatang, demi keamanan bersama dan perlindungan bagi mereka yang rentan.