Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Hemat Biaya Parkir! Titik Gratis di Pusat Bandung Selama Libur Nataru

2025-12-21 | 17:20 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-21T10:20:27Z
Ruang Iklan

Hemat Biaya Parkir! Titik Gratis di Pusat Bandung Selama Libur Nataru

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengumumkan penerapan skema parkir gratis di beberapa titik pusat kota selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026), dimulai dari 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurai potensi kemacetan lalu lintas dan menekan praktik pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di area parkir jalanan. Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menegaskan bahwa pengendara tidak wajib membayar parkir apabila tidak diberikan karcis resmi dari petugas Dishub.

Lokasi parkir alternatif yang disiapkan mencakup basement Alun-alun Bandung, lahan bekas Palaguna Plaza, serta sejumlah area milik dinas terkait di sekitar kawasan Braga dan Asia Afrika yang sering menjadi pusat keramaian. Selain itu, kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Ir. H. Juanda (Dago) dan Jalan Buah Batu (Bubat), serta Braga Beken, ditiadakan sementara selama Nataru 2025/2026 untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.

Penataan parkir ini merupakan respons atas lonjakan kendaraan dan aktivitas masyarakat, terutama wisatawan, yang diprediksi akan memenuhi Kota Bandung. Dishub akan mengerahkan petugas di lapangan dan memasang spanduk imbauan di titik-titik strategis. Pemantauan kondisi kota juga diperkuat melalui sistem CCTV dan layanan darurat Bandung Siaga 112 yang beroperasi 24 jam.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebelumnya menyoroti bahwa masalah parkir liar merupakan isu berulang yang tidak akan tuntas hanya dengan penertiban. Beliau mengidentifikasi minimnya fasilitas parkir yang memadai dan terencana sebagai akar masalah. Oleh karena itu, kebijakan parkir gratis ini tidak hanya sebagai solusi jangka pendek untuk kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga sebagai upaya meminimalkan dampak negatif dari keterbatasan infrastruktur parkir.

Kebijakan ini menjadi penting karena secara langsung memengaruhi kenyamanan dan pengalaman mobilitas puluhan ribu pengunjung dan warga lokal selama musim liburan. Ini mencerminkan upaya pemerintah kota untuk menyeimbangkan kebutuhan akan aksesibilitas dengan penertiban ruang publik. Melalui penegasan "parkir gratis tanpa karcis", pemerintah berupaya memberdayakan masyarakat agar tidak menjadi korban praktik pungli.

Implikasinya di masa depan, langkah ini dapat menjadi landasan evaluasi untuk solusi parkir berkelanjutan. Wali Kota Farhan telah membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk membangun fasilitas parkir vertikal. Inisiatif jangka panjang ini menunjukkan pengakuan akan perlunya infrastruktur parkir permanen yang lebih baik, di luar kebijakan sementara saat libur panjang, guna mengatasi tantangan urbanisasi dan kepadatan lalu lintas di Bandung.