Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Transformasi UMKM Lampung Tengah: Kejari Dorong Legalitas hingga Ekspor Global

2025-11-20 | 21:32 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-20T14:32:25Z
Ruang Iklan

Transformasi UMKM Lampung Tengah: Kejari Dorong Legalitas hingga Ekspor Global

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah secara aktif menginisiasi dan mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal melalui program komprehensif "UMKM Mitra Adhyaksa". Program ini merupakan bagian dari inisiatif Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mendukung agenda besar Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan ekonomi kerakyatan.

Salah satu wujud nyata dukungan ini adalah penyelenggaraan Festival UMKM Mitra Adhyaksa yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 20 hingga 21 November 2025, di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih. Acara ini melibatkan 178 pelaku UMKM dari 29 kecamatan di Lampung Tengah, yang tidak hanya memamerkan produk mereka tetapi juga mendapatkan pendampingan terpadu.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rita Susanti, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan inovasi yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah untuk mendukung pelaku UMKM. Pendampingan yang diberikan mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), hingga sertifikasi halal dan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain aspek legalitas, para pelaku UMKM juga difasilitasi dalam akses permodalan. Perbankan pemerintah hadir langsung dalam festival tersebut dan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 1,3 miliar kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat. Koperasi Merah Putih turut berperan dalam pembinaan dan penyediaan akses permodalan alternatif bagi usaha mikro di Lampung Tengah.

Fokus lain dari program ini adalah peningkatan kualitas produk dan akses pasar. Pendampingan diberikan terkait desain produk, pengemasan, rantai pasok, dan strategi produksi. Pemasaran digital juga menjadi prioritas penting agar UMKM Lampung Tengah mampu menembus pasar yang lebih luas, termasuk potensi ekspor. Kejaksaan juga memastikan bahwa seluruh pengurusan izin bagi pelaku UMKM di Lampung dilakukan secara gratis, menegaskan komitmen untuk mempermudah pengembangan usaha kecil.

Program UMKM Mitra Adhyaksa ini tidak hanya dilaksanakan di Lampung Tengah, tetapi juga di Kejaksaan Negeri lain di Lampung, seperti Bandar Lampung, Lampung Utara, Tanggamus, dan Lampung Selatan, menunjukkan sinergi seluruh Kejaksaan di wilayah Lampung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM. Melalui langkah-langkah komprehensif ini, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berupaya untuk mengangkat UMKM lokal agar "naik kelas" dan memiliki daya saing hingga ke pasar ekspor.