Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Terkuak Skandal Pemerasan Propam Polda Sumut, Itwasum Turun Tangan Selidiki Oknum

2025-11-25 | 01:08 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-24T18:08:38Z
Ruang Iklan

Terkuak Skandal Pemerasan Propam Polda Sumut, Itwasum Turun Tangan Selidiki Oknum

Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara terhadap sejumlah personel polisi. Kasus ini mencuat setelah informasi tersebut viral di media sosial, khususnya melalui akun TikTok @tan_jhonson88, yang memuat keluhan dan rasa ketakutan dari personel yang diduga menjadi korban.

Dugaan pemerasan ini melibatkan beberapa nama perwira tinggi dan menengah di Bidang Propam Polda Sumut. Laporan viral tersebut secara eksplisit menyebut Kabid Propam Kombes JM (Julihan Muntaha), Kasubbid Paminal Kompol AC (Agustinus Chandra), serta Iptu AD dan Ipda WG. Kombes Julihan Muntaha juga disebut-sebut kerap mengaku sebagai teman dekat Kapolda Sumut untuk melancarkan aksinya, membuat personel lain takut untuk mengadu.

Modus operandi yang diduga digunakan adalah intimidasi, manipulasi kasus, dan mencari-cari kesalahan personel untuk kemudian memeras sejumlah uang. Beberapa kasus spesifik telah terungkap. Ipda Welman Simangunsong dari Ditresnarkoba Polda Sumut, misalnya, disebut dimintai uang hingga Rp1 miliar terkait kasus narkoba. Setelah negosiasi alot, Ipda Welman diduga dibebaskan dari penahanan Paminal setelah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta secara mencicil, yang diduga diterima oleh Iptu AD dan Ipda WG.

Selain itu, Kapolsek dan sejumlah personel Polsek Medan Barat juga dilaporkan dimintai uang mencapai Rp1 miliar dengan alasan terkait perkara narkoba. Karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, mereka dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma). Selanjutnya, mereka diminta mencicil pembayaran kepada Kasubbid Paminal Kompol AC agar dapat kembali bertugas. Dugaan pemerasan juga terjadi pada Aipda Fachri dari Polrestabes Medan, yang dimintai Rp1 miliar terkait kasus dugaan perselingkuhan, dan kemudian dimutasi ke Polda Sumut karena tidak sanggup membayar.

Menanggapi informasi yang beredar luas ini, Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, bergerak cepat dengan membentuk tim audit. Tim ini, yang diketuai oleh Kombes Pol Famudin, akan melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap narasi dalam video viral tersebut, termasuk memeriksa Kabid Propam dan Kasubdit Propam Polda Sumut. Kombes Pol Nanang Masbudhi menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan respons cepat Kapolda Sumut untuk menangani setiap laporan masyarakat dan menjamin transparansi serta akuntabilitas publik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa akun TikTok @tan_jhonson88 yang menyebarkan informasi dugaan pemerasan ini adalah akun palsu atau "fake". Meskipun demikian, Polda Sumut tetap melakukan penyelidikan mendalam untuk mendalami kebenaran informasi yang beredar di media sosial tersebut. Kasus ini menjadi sorotan serius di tengah upaya perbaikan citra Polri dan komitmen untuk menegakkan profesionalisme di setiap jajarannya.