:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424897/original/096570200_1764165454-Korban_penganiayaan_di_Sukabumi.png)
Sebuah insiden tragis menimpa dua bersaudara di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, secara beruntun. Bermula dari seorang bocah perempuan berinisial AH (11) yang menjadi korban penjambretan, kemudian sang kakak, R (18), turut menjadi korban pengeroyokan saat berupaya mencari pelaku.
Insiden penjambretan terhadap AH terjadi pada Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, di Kampung Pasir Muncang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Saat itu, AH sedang bermain ponsel Vivo Y28 miliknya dalam perjalanan menuju rumah temannya. Pelaku, yang belakangan diketahui berinisial MA (28), seorang mahasiswa dan warga Kampung Cipaku, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, menghampiri korban dengan sepeda motor dan berpura-pura menanyakan jam. Tanpa disangka, pelaku langsung merampas paksa ponsel tersebut. AH berusaha mempertahankan ponselnya hingga terseret sejauh kurang lebih 200 meter dari lokasi awal. Akibat kejadian tersebut, AH mengalami luka lecet serius pada bagian dada, perut, hingga kedua kakinya akibat gesekan dengan aspal jalan. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 1.500.000.
Beruntungnya, Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, berhasil meringkus pelaku MA kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 22.00 WIB di hari yang sama. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo Y28 dan satu unit sepeda motor Mio yang digunakan pelaku. Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 365 Juncto 368 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Namun, penderitaan keluarga tidak berhenti di situ. Pada hari yang sama, Minggu (23/11/2025), sekitar pukul 12.00 WIB, R (18), kakak dari AH, berinisiatif mendatangi Kampung Cipaku, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, yang merupakan lokasi terduga pelaku penjambretan adiknya. R datang bersama sekitar 10 temannya dengan tujuan untuk mencari konfirmasi identitas terduga pelaku. Namun, upaya konfirmasi ini berujung ricuh. Saat rombongan R hendak diarahkan menuju rumah ketua RT setempat, terjadi cekcok yang memicu pengeroyokan oleh warga sekitar.
Akibat pengeroyokan itu, R mengalami luka parah, terutama di bagian rahang dan wajah, serta harus menjalani operasi bedah mulut. R sempat dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, namun karena tidak ada dokter spesialis bedah mulut, ia kemudian dirujuk ke RS Hermina. R mengungkapkan bahwa dirinya dipukuli dan dikeroyok oleh tetangga pelaku di warung dekat daerah tersebut, sementara teman-temannya juga ada yang ditendang, bahkan diancam menggunakan golok.
Kapolsek Sukaraja AKP Aguk Khusaini menjelaskan bahwa penyebab pengeroyokan diduga karena miskomunikasi saat R dan teman-temannya mencoba mencari konfirmasi. Pihak kepolisian masih mendalami jumlah terduga pelaku pengeroyokan dan sedang mengumpulkan bahan keterangan. Tragisnya, selain menghadapi trauma dan luka fisik, keluarga korban juga dibebankan pembayaran sebesar Rp 15 juta untuk penanganan medis R dan adiknya. R juga menyebut proses operasi bedah mulutnya terhambat karena kendala biaya dan tidak bisa menggunakan BPJS untuk perawatan dan pengobatan.