Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Skandal Narkoba Kutai Barat: Video Viral Cekcok TNI-Polri, Dugaan Bebasnya Bandar Picu Ketegangan

2025-11-26 | 12:30 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-26T05:30:41Z
Ruang Iklan

Skandal Narkoba Kutai Barat: Video Viral Cekcok TNI-Polri, Dugaan Bebasnya Bandar Picu Ketegangan

Sebuah video yang memperlihatkan ketegangan antara anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di sebuah ruang rapat di Kutai Barat, Kalimantan Timur, viral di media sosial sejak Minggu (24/11/2025). Insiden ini memicu spekulasi luas bahwa seorang bandar narkoba telah dibebaskan oleh aparat.

Ketegangan tersebut terjadi saat pembahasan penanganan enam orang terduga penyalahguna narkoba yang sebelumnya diamankan oleh anggota Kodim 0912/Kutai Barat pada 19 November 2025. Video berdurasi sekitar 30 detik itu menunjukkan sejumlah anggota TNI meninggalkan ruangan rapat karena perbedaan pandangan mengenai prosedur penanganan kasus narkotika.

Menanggapi meluasnya video tersebut, Polres Kutai Barat bersama Kodim 0912/Kubar, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat, Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Kasub Denpom, dan tokoh adat menggelar konferensi pers gabungan pada Selasa (25/11/2025) untuk meredam spekulasi publik. Wakapolres Kutai Barat, Kompol Subari, dan Kapolres AKBP Boney Wahyu Wicaksono secara tegas membantah adanya pembebasan bandar narkoba.

Dijelaskan bahwa enam orang yang diamankan tersebut berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkotika, bukan pengedar atau bandar. Mereka telah dilimpahkan ke BNK untuk proses lebih lanjut sebelum menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur di Samarinda. Proses asesmen ini akan menentukan apakah mereka masuk dalam jaringan peredaran narkoba, pengedar, atau hanya pengguna yang memerlukan rehabilitasi.

Kapolres AKBP Boney Wahyu Wicaksono memaparkan bahwa langkah penanganan terhadap keenam orang tersebut dilakukan secara humanis, meliputi pemeriksaan kesehatan, pendokumentasian kondisi fisik, hingga tes urine yang menunjukkan positif methamphetamine. Ketegangan dalam rapat dipicu oleh perbedaan pandangan mengenai tata cara penanganan kasus narkoba berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Namun, Boney memastikan tidak ada gesekan fisik antaraparat dan situasi tetap kondusif.

Polda Kalimantan Timur juga memberikan penjelasan resmi melalui Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto, yang menekankan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Kepala Penerangan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), Kapten Inf Imam Nawawi, menegaskan soliditas antara TNI dan Polri dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menyatakan bahwa TNI telah menjalankan prosedur dengan menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti kepada kepolisian, dan rumor pembebasan berada di luar kendali TNI.

Sekretaris BNK Kutai Barat, Jamidi, menambahkan bahwa proses hukum terhadap keenam orang tersebut tidak dihentikan, melainkan kini berada di ranah BNN sebagai lembaga yang berwenang menentukan status dan penanganan hukum berikutnya. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai video viral atau narasi yang belum terverifikasi, serta menunggu hasil resmi pemeriksaan dari BNNP Kaltim.