Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Rekrutmen PPIH Daerah: Kementerian Haji & Umrah Buka Pendaftaran, Jangan Lewatkan Tanggal Penting Ini!

2025-11-21 | 04:16 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-20T21:16:40Z
Ruang Iklan

Rekrutmen PPIH Daerah: Kementerian Haji & Umrah Buka Pendaftaran, Jangan Lewatkan Tanggal Penting Ini!

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat daerah untuk musim haji 1447 H/2026 M. Pengumuman seleksi ini telah disampaikan pada 20 November 2025, memberikan kesempatan bagi warga negara Indonesia yang berkomitmen untuk berkontribusi dalam pelayanan jemaah haji. Proses seleksi ini akan dilaksanakan secara serentak di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta, dengan tujuan menjaring petugas haji yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

Pendaftaran peserta seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi ini dibuka mulai tanggal 22 November hingga 28 November 2025. Calon petugas diwajibkan untuk segera mengunggah dokumen persyaratan secara daring, dengan batas akhir pengiriman dokumen pada 28 November 2025 pukul 23.59 WIB. Setelah itu, proses verifikasi dokumen oleh operator Siskohat Kementerian Agama Kabupaten/Kota akan berlangsung hingga 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.

Tahap pertama seleksi akan melibatkan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB. Hasil dari seleksi tahap 1 ini akan diumumkan pada 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB. Bagi peserta yang berhasil lolos, seleksi akan dilanjutkan ke tingkat provinsi. Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi adalah 8 Desember 2025 pukul 23.59 WIB. Seleksi tahap kedua, yang meliputi CAT dan wawancara, akan diselenggarakan pada 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB. Pengumuman hasil akhir seleksi tahap 2 akan disampaikan pada 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB.

Formasi layanan yang dibuka untuk PPIH Kloter meliputi Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Haji Kloter. Sementara itu, untuk PPIH Arab Saudi, formasi yang tersedia adalah Layanan Akomodasi, Layanan Konsumsi, Layanan Transportasi, Layanan Bimbingan Ibadah, dan Siskohat.

Persyaratan umum bagi pendaftar mencakup status Warga Negara Indonesia, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita), serta memiliki komitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji. Selain itu, calon petugas harus memiliki integritas, kredibilitas, rekam jejak yang baik, dan tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana, serta memiliki identitas kependudukan yang sah. Bagi Pegawai Negeri Sipil atau pegawai instansi lainnya, diperlukan izin tertulis dari atasan langsung atau instansi asal. Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH juga menjadi salah satu kriteria penting.

Masyarakat yang berminat untuk mendaftar dapat mengakses informasi lebih lanjut dan melakukan pendaftaran melalui tautan resmi haji.go.id/petugas. Seleksi PPIH ini diharapkan dapat menghasilkan petugas-petugas terbaik yang siap memberikan pelayanan optimal bagi jemaah haji Indonesia.