:strip_icc()/kly-media-production/medias/5422399/original/058153900_1763981035-mantan_Ketua_DPW_NasDem_Kepri_Muhammad_Rudi__tengah_.jpg)
Sinyal kuat mengenai bergabungnya mantan pucuk pimpinan NasDem Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Rudi, dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kini telah menjadi kenyataan, dengan pengumuman resmi dari pihak PSI. Rudi, yang merupakan mantan Wali Kota Batam dua periode, dikabarkan akan menambah kekuatan PSI di wilayah tersebut menjelang Pemilihan Umum 2029.
Mantan Wali Kota Batam itu membuat kejutan dengan hadir dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) dan pelantikan pengurus PSI Kepri di Batam pada Sabtu, 22 November 2025. Kehadirannya disambut hangat oleh Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, dan langsung dipersilakan duduk di deretan kursi panggung utama, posisi yang umumnya diperuntukkan bagi tamu penting. Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali, yang juga merupakan eks politisi NasDem, menyambut baik bergabungnya Muhammad Rudi. Ia menyatakan bahwa pengalaman panjang Muhammad Rudi akan memperkuat jajaran partainya dan menyebutnya sebagai energi baru yang dibutuhkan PSI untuk kemenangan Pemilu 2029.
Sebelumnya, Muhammad Rudi menjabat sebagai Ketua DPW Partai NasDem Kepri dan Wali Kota Batam. Namun, posisinya sebagai Ketua DPW NasDem Kepri telah digantikan oleh Amsakar Achmad pada September 2025. Setelah tidak lagi memimpin NasDem Kepri, Muhammad Rudi sempat dikabarkan masih independen dan belum berpartai. Kini, penampilannya di acara PSI Kepri mengonfirmasi spekulasi tersebut, dan ia telah secara resmi menyatakan bergabung ke PSI.
Langkah Muhammad Rudi ini menambah daftar panjang tokoh eks NasDem yang bergabung dengan PSI, mengikuti jejak Ahmad Ali yang kini menjabat Ketua Harian DPP PSI. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, sebelumnya telah menegaskan bahwa partainya menghormati keputusan setiap kader yang memilih pindah partai. Bergabungnya Muhammad Rudi ke PSI diperkirakan akan menciptakan dinamika politik baru di Kepulauan Riau, terutama dalam menghadapi kontestasi politik mendatang.