Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Modus Baru Pencurian HP: 21 Ponsel Lenyap dari SPBU dalam 72 Jam

2025-11-25 | 08:17 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-25T01:17:24Z
Ruang Iklan

Modus Baru Pencurian HP: 21 Ponsel Lenyap dari SPBU dalam 72 Jam

Tim Puma Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil menangkap seorang pria berinisial IL (36) yang diduga merupakan sindikat pencurian telepon genggam. Penangkapan ini dilakukan setelah IL beraksi selama tiga hari dan berhasil menggasak 21 unit telepon genggam dari sejumlah tempat peristirahatan umum.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reserse Kriminal Umum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, di Mataram pada Kamis (6/11/2025) menyatakan bahwa pelaku mencuri 21 telepon genggam dalam kurun waktu tiga hari. IL melancarkan aksinya di beberapa wilayah di Pulau Lombok, termasuk Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat.

Modus operandi pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban, yang sebagian besar adalah pengemudi truk dan kendaraan roda empat lainnya, saat sedang beristirahat di area publik seperti SPBU, masjid, dan ritel modern. IL beraksi mulai tanggal 3 hingga 6 November 2025. Aksi pencurian ini terbongkar setelah Tim Puma Polda NTB menerima laporan dari para korban, yang kemudian dilanjutkan dengan serangkaian penyelidikan hingga identitas terduga pelaku berhasil terungkap. Ponsel-ponsel yang dicuri diduga akan dijual ke Pulau Sumbawa.