Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Mahasiswa Untag Semarang Ungkap Kejanggalan Kematian Dosen, Soroti Polisi di Kamar Hotel

2025-11-21 | 11:31 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-21T04:31:22Z
Ruang Iklan

Mahasiswa Untag Semarang Ungkap Kejanggalan Kematian Dosen, Soroti Polisi di Kamar Hotel

Dwinanda Linchia Levi (35), dosen hukum pidana Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan meninggal dunia tanpa busana di sebuah kostel di Gajahmungkur, Kota Semarang pada Senin, 17 November 2025. Peristiwa ini memicu sorotan publik dan menimbulkan kecurigaan dari kalangan mahasiswa serta keluarga korban.

Kejanggalan utama yang disoroti mahasiswa adalah kondisi korban yang ditemukan tanpa busana di lantai kamar hotel. Selain itu, Antonius Fransiskus Polu, perwakilan mahasiswa Untag Semarang, mempertanyakan aktivitas berlebih yang diduga menjadi penyebab pecahnya jantung korban, mengingat Levi memiliki riwayat darah tinggi. Informasi mengenai hubungan antara korban dan saksi kunci, seorang perwira polisi berinisial AKBP B (56) alias Basuki, juga menjadi pertanyaan. AKBP B adalah pihak yang melaporkan kematian Levi dan merupakan orang terakhir yang bersamanya di kamar.

Keluarga korban juga menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk waktu pelaporan kematian yang dinilai terlambat, yakni pada petang hari, belasan jam setelah Levi ditemukan tewas pada pagi hari. Selain itu, keluarga membantah pernyataan awal polisi yang menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan, karena mereka melihat adanya darah keluar dari hidung dan mulut korban, serta bercak darah di bagian intim korban. Adanya informasi simpang siur terkait keberadaan ponsel korban juga menjadi pertanyaan.

Dalam perkembangan kasus, AKBP B telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari terhitung sejak 19 November hingga 8 Desember 2025, karena diduga melanggar kode etik profesi Polri berupa tinggal bersama seorang wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Kabid Propam Polda Jateng Kombes Saiful Anwar menyatakan bahwa pelanggaran ini tergolong berat dan AKBP B terancam sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

Polda Jawa Tengah memastikan akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan dan belum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana. Jenazah korban telah diautopsi di RSUP Dr. Kariadi Semarang, namun hasil resmi autopsi belum keluar. Mahasiswa dan alumni Untag Semarang mendesak Polda Jateng untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang dan transparan. Diketahui bahwa korban dan AKBP B tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang memunculkan pertanyaan lebih lanjut mengenai hubungan mereka. AKBP Basuki sendiri menyatakan bahwa hubungannya dengan korban hanya sebatas simpati dan pertemanan, muncul setelah Dwinanda kehilangan orang tuanya, bahkan ia sempat membantu biaya wisuda doktoral korban.