:strip_icc()/kly-media-production/medias/5403843/original/006310300_1762338831-IMG_5344_Orangutan_Kalimantan.jpeg)
Sepasang orangutan betina, Artemis dan Gieke, berhasil kembali ke rumah sejati mereka di tengah hutan rimba Taman Nasional Betung Kerihun, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Rabu, 19 November 2025. Pelepasliaran ini menjadi tonggak penting dalam upaya konservasi orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang berstatus Kritis (Critically Endangered) menurut IUCN.
Artemis, yang berusia enam tahun empat bulan, lahir pada 1 April 2019, sementara Gieke, berusia enam tahun sepuluh bulan, lahir pada 11 Oktober 2018. Keduanya mencatat sejarah baru karena lahir di Sekolah Hutan Jerora Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS), bukan di tengah hutan belantara. Selama bertahun-tahun, mereka menjalani "sekolah hutan" intensif untuk mengembangkan kemampuan menjelajah, mengenali pakan alami, membuat sarang, dan yang terpenting, tidak bergantung pada manusia.
Proses kepulangan Artemis dan Gieke ke hutan tidaklah mudah. Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), serta YPOS harus menempuh delapan jam perjalanan darat dari Sintang menuju Putussibau, diikuti tiga jam perjalanan air menggunakan longboat ke Stasiun Pelepasliaran Mentibat. Setelah menjalani habituasi semalam dan pemeriksaan medis, mereka kemudian dibawa lagi satu jam perjalanan longboat menuju Sungai Rongun, lokasi pelepasliaran di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun. Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menegaskan bahwa pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam melestarikan orangutan Kalimantan.
Dalam konteks yang lebih luas, kisah kembalinya orangutan ke hutan, khususnya induk dan anak, menjadi cerminan perjuangan panjang konservasi. Banyak individu orangutan yang diselamatkan dari konflik dengan manusia atau pemeliharaan ilegal, seringkali dalam kondisi terluka atau tanpa induk. Sebagai contoh, pada Agustus 2024, telah terjadi translokasi induk dan anak orangutan untuk mencegah konflik dengan manusia. Bayi orangutan biasanya sangat bergantung pada induknya hingga usia sekitar tujuh sampai delapan tahun, di mana induk mengajarkan mereka segala keterampilan yang dibutuhkan untuk bertahan hidup di alam liar, mulai dari mencari makan hingga membuat sarang.
Proses rehabilitasi di pusat-pusat seperti yang dikelola oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (BOSF) atau Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA) bisa memakan waktu bertahun-tahun, bahkan belasan tahun, untuk mengembalikan naluri liar mereka. Orangutan seperti Popi, yang diselamatkan saat masih bayi dan baru kembali ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat pada Agustus 2025 setelah sembilan tahun rehabilitasi, menunjukkan betapa krusialnya proses ini. Meskipun upaya terbaik dilakukan, kasih sayang dan pengajaran induk di alam tidak akan pernah bisa digantikan sepenuhnya oleh manusia.
Saat ini, lebih dari 300 orangutan masih menanti proses pelepasliaran di pusat-pusat rehabilitasi yang dikelola BOSF di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Lokasi pelepasliaran meliputi Hutan Lindung Bukit Batikap, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, dan Hutan Konsesi Restorasi Ekosistem Kehje Sewen. Kolaborasi lintas lembaga dan dukungan masyarakat menjadi pondasi utama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem hutan Kalimantan dan memulihkan populasi orangutan. Upaya ini adalah simbol harapan akan pentingnya harmoni antara manusia dan satwa liar, serta komitmen untuk menjaga hutan Kalimantan bagi generasi mendatang.