Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Damianus Nadu & Tengkawang: Menghidupkan Warisan Hutan Leluhur Dayak

2025-11-26 | 05:27 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-25T22:27:56Z
Ruang Iklan

Damianus Nadu & Tengkawang: Menghidupkan Warisan Hutan Leluhur Dayak

Sosok Damianus Nadu, sesepuh Dayak Bakati Rara dari Dusun Melayang, Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, telah lama dikenal sebagai benteng terakhir bagi kelestarian Hutan Adat Gunung Pikul-Pengajid. Di usianya yang menginjak 63 tahun pada Februari 2022, semangatnya tak pernah padam dalam menjaga warisan leluhur yang kaya akan keanekaragaman hayati, termasuk pohon tengkawang yang ikonik.

Perjuangan Nadu dimulai sejak awal tahun 1980-an, ketika perusahaan kayu unit usaha militer Orde Baru, PT Yamaker, beroperasi di sepanjang perbatasan Malaysia-Indonesia, termasuk wilayah Dusun Melayang. Dengan gigih, ia harus berhadapan langsung dengan aparat bersenjata untuk mempertahankan hutan adatnya dari ekspansi penebangan kayu yang masif. Nadu memimpin komunitasnya untuk memukul mundur perusahaan tersebut, bahkan pernah mengancam akan menyerang jika penarikan kayu menggunakan alat berat terus berlanjut pada tahun 1987. Keberaniannya yang tak kenal takut itu membuatnya sempat didatangi oknum aparat militer bersenjata lengkap yang hendak menangkapnya.

Hutan Adat Pikul-Pengajid, yang awalnya diperkirakan seluas 300 hektare, kini tersisa 100 hektare berkat perjuangan mati-matian Nadu dan masyarakat setempat. Hutan seluas sekitar 100 hektare ini telah dikukuhkan menjadi hutan adat pada tahun 2000-an dan secara resmi ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2018. Di dalamnya, terdapat setidaknya 99 jenis pohon langka, termasuk meranti, ulin, dan tengkawang, serta 28 jenis jamur dan puluhan jenis anggrek. Hutan ini juga berfungsi sebagai penyangga sumber air bagi air terjun di sekitarnya.

Pohon tengkawang (Shorea spp.) memiliki makna mendalam bagi masyarakat Dayak. Flora endemik Kalimantan Barat ini dianggap sebagai "pohon kehidupan" dan simbol keharmonisan alam dan manusia. Buah tengkawang yang berbentuk bulat atau lonjong dengan kulit coklat kemerahan saat matang, menghasilkan biji kaya minyak nabati. Minyak tengkawang dimanfaatkan dalam berbagai industri, mulai dari makanan, cokelat, pelumas, obat-obatan, lilin, kosmetik, hingga bahan bakar alternatif. Masyarakat Dayak di Dusun Melayang memanfaatkan buah tengkawang menjadi mentega nabati alami dan masih menghormati hukum adat dalam pemanenannya, seperti tidak memanjat atau merusak pohon. Buah tengkawang muncul secara musiman, sekitar tiga hingga empat tahun sekali, dalam fenomena yang dikenal sebagai "mast fruiting".

Masyarakat Hukum Adat (MHA) Dayak Bakati Rara Dusun Melayang menerapkan hukum adat yang ketat untuk menjaga kelestarian Hutan Adat Pikul. Penebangan pohon diatur dengan sangat ketat, memerlukan izin dari tetua adat dan hanya untuk kebutuhan yang tidak merusak hutan. Pelanggaran terhadap aturan adat akan dikenakan sanksi.

Atas dedikasinya, Damianus Nadu telah menerima penghargaan tinggi. Pada tahun 2019, ia menerima penghargaan kategori tokoh perhutanan sosial dari KLHK. Puncaknya, pada tahun 2021, Damianus Nadu dianugerahi penghargaan Kalpataru sebagai wakil dari Desa Sahan, sebuah penganugerahan tertinggi penyelamatan lingkungan dari pemerintah Republik Indonesia. Presiden Jokowi sendiri menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat Pikul kepada Nadu di Istana Negara pada 21 September 2018.

Meski telah banyak berjuang, Nadu menyuarakan kekhawatirannya akan ancaman ekspansi perkebunan kelapa sawit di sekitar hutan adatnya dan pentingnya regenerasi kepemimpinan. Namun, berkat keteguhan Damianus Nadu dan kearifan lokal masyarakat Dayak, hutan adat ini tetap lestari, menjadi paru-paru dunia yang penting di tengah laju deforestasi Kalimantan. Kini, upaya terus dilakukan, termasuk pelatihan 12 pemuda dan 9 perempuan muda sebagai Forest Guardian Junior yang mempelajari pemetaan GPS dan pengolahan produk turunan.