:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/5134998/original/065460300_1739702215-Persija_Vs_Persib_11.JPG)
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pada Jumat, 9 Januari 2026, secara resmi menginstruksikan seluruh camat di wilayahnya untuk menyelenggarakan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta yang digelar pada Minggu, 11 Januari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas lonjakan antusiasme masyarakat yang tinggi dan upaya preventif terhadap potensi penumpukan massa di sekitar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) setelah tiket pertandingan dilaporkan ludes terjual sejak beberapa minggu sebelumnya. Farhan menegaskan, "Saya instruksikan semua kecamatan menggelar nobar pada hari Minggu untuk menampung antusiasme warga yang tidak kebagian tiket." Ia juga menambahkan bahwa Balai Kota Bandung turut menjadi salah satu titik nobar, sebagai bentuk teladan dari pemerintah kota.
Instruksi ini muncul di tengah rivalitas historis yang membara antara Persib Bandung dan Persija Jakarta, dua klub sepak bola dengan basis suporter terbesar dan paling militan di Indonesia. Pertemuan kedua tim kerap disebut sebagai "El Clasico Indonesia" dan seringkali diwarnai ketegangan tinggi, baik di dalam maupun di luar lapangan. Sejarah mencatat insiden kekerasan antar suporter telah menjadi perhatian serius bagi aparat keamanan dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, langkah desentralisasi titik keramaian melalui nobar di kecamatan-kecamatan menjadi strategi mitigasi risiko yang signifikan.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan, pengamanan laga ini diambil alih sepenuhnya oleh Polda Jawa Barat. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan bahwa sekitar 2.600 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah disiagakan untuk mengamankan pertandingan dan berbagai kegiatan terkait. Pemeriksaan berlapis dilakukan di sekitar GBLA, dan suporter Persija Jakarta, atau Jakmania, dilarang memasuki wilayah Kota Bandung guna mencegah potensi gesekan. Larangan ini konsisten dengan regulasi Liga 1 2025/2026 Pasal 5 Ayat 7 tentang Keamanan dan Kenyamanan, serta Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, yang secara tegas melarang kehadiran suporter tim tamu pada pertandingan berisiko tinggi.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan juga turut mengimbau seluruh kepala daerah di 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat untuk memfasilitasi nobar di wilayah masing-masing. Tujuannya adalah untuk menyebar konsentrasi massa suporter agar tidak terfokus di satu titik, sekaligus memastikan euforia pertandingan tetap dapat dirasakan secara aman dan tertib. Kecamatan Coblong di Bandung, misalnya, menyediakan beberapa titik nobar, tidak hanya di kantor pemerintahan tetapi juga di ruang publik strategis seperti Dago Cikapayang, Monumen Perjuangan (Monju), dan Cihampelas Walk (Ciwalk). Berkat upaya ini, setelah pertandingan yang dimenangkan Persib Bandung, Wali Kota Farhan mengapresiasi bahwa situasi di dalam stadion hingga di 264 titik nobar di seluruh Kota Bandung berjalan aman dan lancar. Beliau juga secara khusus melarang konvoi atau pawai, menyerukan agar Bobotoh menunjukkan kedewasaan dalam merayakan kemenangan.
Pendekatan proaktif pemerintah kota dan provinsi dalam mengelola antusiasme suporter ini mencerminkan upaya sistematis untuk memitigasi risiko keamanan yang melekat pada rivalitas Persib-Persija. Inisiatif nobar terdesentralisasi tidak hanya menjadi solusi pragmatis untuk mengatasi keterbatasan kapasitas stadion dan mencegah kerumunan, tetapi juga menumbuhkan rasa kepemilikan komunitas terhadap perayaan sepak bola di tingkat lokal. Strategi ini berpotensi menjadi model manajemen acara besar di perkotaan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, dengan fokus pada keselamatan publik dan penyaluran euforia secara konstruktif. Keberhasilan pelaksanaan nobar ini, seperti yang dilaporkan aman dan kondusif bahkan di luar Bandung seperti di Purwakarta dan Kabupaten Bogor, menunjukkan efektivitas koordinasi lintas sektor dalam mengelola fenomena sosial berskala besar.