Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Trik Pingsan Istri Bandar Narkoba di Madina: Kabur Bawa Sekarung Sabu Saat Terciduk

2026-01-05 | 12:12 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-05T05:12:54Z
Ruang Iklan

Trik Pingsan Istri Bandar Narkoba di Madina: Kabur Bawa Sekarung Sabu Saat Terciduk

Seorang perempuan bernama Mila, istri dari bandar narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial R, berhasil melarikan diri dari sergapan polisi di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Senin, 24 November 2025. Mila berpura-pura pingsan setelah kedapatan membuang karung berisi sabu seberat 97,33 gram, mengelabui petugas dan warga sekitar yang berusaha menolongnya, sebelum akhirnya kabur saat hendak dibawa ke kantor polisi. Insiden dramatis ini terungkap setelah Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sopandi Paloh, mengonfirmasi kejadian tersebut pada Minggu, 4 Januari 2026.

Penangkapan Mila merupakan bagian dari pengembangan kasus yang bermula dari aksi sweeping warga Desa Batu Mundom yang resah akan maraknya peredaran sabu dan ganja di wilayah mereka. Saat penggeledahan di rumah R di Desa Sikapas, polisi tidak menemukan sang bandar, namun perhatian petugas tertuju pada Mila yang menunjukkan gelagat cemas. Petugas kemudian menemukan karung sabu yang rencananya akan dibuang Mila ke tempat sampah di belakang rumah. Setelah aksi pura-pura pingsan yang disaksikan warga dan upaya pertolongan, Mila memanfaatkan kelengahan petugas dan berhasil melarikan diri, bahkan sempat terhambat oleh sejumlah warga Desa Sikapas yang berusaha menghalang-halangi petugas. Kini, Mila telah ditetapkan sebagai DPO dan dalam pengejaran aparat kepolisian.

Peristiwa ini menyoroti kompleksitas masalah narkotika di Mandailing Natal, sebuah wilayah di Sumatera Utara yang telah lama menghadapi ancaman serius dari peredaran sabu dan ganja. Wilayah Pantai Barat Mandailing Natal, termasuk Kecamatan Muara Batang Gadis, diidentifikasi sebagai titik rawan transit dan distribusi narkoba karena letak geografis yang strategis dengan akses keluar-masuk barang yang relatif mudah. Penangkapan besar seperti 206,37 gram sabu di Tabuyung pada Oktober 2024 dan 5 kg sabu dari kurir Aceh di Langkat pada Januari 2026 menunjukkan bahwa Sumatera Utara merupakan simpul penting dalam jaringan narkoba lintas provinsi.

Keterlibatan perempuan dalam jaringan narkotika, seperti kasus Mila, juga menjadi fenomena yang semakin menonjol dan memprihatinkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat peningkatan peran perempuan, yang seringkali diperdaya atau dimanfaatkan oleh sindikat. Data menunjukkan bahwa perempuan yang terlibat seringkali berusia 18-37 tahun, berstatus menikah, dan didorong oleh faktor kemiskinan, iming-iming upah, atau bahkan paksaan dari pasangan. Kasus-kasus sebelumnya juga menemukan bahwa narkotika disembunyikan di tempat-tempat yang identik dengan perempuan, seperti dalam pakaian atau bagian tubuh, menunjukkan modus operandi yang terus berkembang.

Di sisi lain, insiden di Sikapas juga menggambarkan tantangan besar yang dihadapi aparat penegak hukum. Meski ada kesadaran masyarakat yang meningkat akan bahaya narkoba, seperti terlihat dari aksi sweeping warga di Desa Batu Mundom, namun ada pula kelompok warga yang justru menghalangi upaya penangkapan, mencerminkan dilema sosial di akar rumput. Kapolres Madina, AKBP Arie Sopandi Paloh, secara konsisten menekankan pentingnya kerja sama masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba dan tidak menghalang-halangi petugas. Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Teguh W. Hasahatan Nasution, menambahkan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi perlawanan kolektif seluruh warga negara, bukan hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Upaya seperti program "Desa Bersinar" (Bersih Narkoba) dari BNN dan peran organisasi seperti GRANAT menjadi krusial untuk membangun kesadaran dan ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba. Kasus Mila, dengan segala dramanya, menjadi pengingat nyata akan kompleksitas dan urgensi penanganan isu narkotika di Sumatera.