Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Tren Kriminalitas Bandar Lampung 2025: Curanmor Pimpin 4.729 Kasus Kejahatan

2026-01-01 | 09:10 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-01T02:10:41Z
Ruang Iklan

Tren Kriminalitas Bandar Lampung 2025: Curanmor Pimpin 4.729 Kasus Kejahatan

Polresta Bandar Lampung mencatat 4.729 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025, dengan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi laporan kriminalitas yang mencapai 772 kasus. Angka ini terungkap dalam rilis akhir tahun oleh Polresta Bandar Lampung, yang menyoroti tantangan serius dalam menjaga keamanan di ibu kota Provinsi Lampung. Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kapolresta Bandar Lampung, menyatakan bahwa kejahatan konvensional, khususnya kategori C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), masih menjadi fokus utama kepolisian dalam upaya pencegahan dan penindakan.

Dari total kasus yang ditangani Polresta Bandar Lampung, 2.476 perkara berhasil diselesaikan, mencerminkan tingkat penyelesaian sebesar 52,35 persen. Secara rinci, kasus curanmor yang dilaporkan mencapai 772, dengan 472 di antaranya berhasil diungkap atau sekitar 61,13 persen. Sementara itu, pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 678 kasus dengan 507 kasus atau 74,77 persen berhasil diselesaikan. Adapun pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi 75 kasus, namun hanya 22 kasus yang berhasil dituntaskan, menunjukkan tingkat penyelesaian yang rendah, sekitar 29,33 persen.

Secara lebih luas, Polda Lampung melaporkan tren peningkatan kejahatan konvensional di seluruh provinsi. Sepanjang tahun 2025, total 11.954 kasus kejahatan konvensional tercatat di wilayah hukum Lampung, meningkat 7,9 persen dibandingkan 11.076 kasus pada tahun 2024. Kejahatan jalanan (street crime) menjadi penyumbang terbesar dengan 7.031 kasus, naik 533 kasus dari tahun sebelumnya. Namun, ironisnya, tingkat penyelesaian perkara di tingkat provinsi justru menurun drastis menjadi 4.312 kasus pada 2025, dari 6.463 kasus pada 2024, menunjukkan penurunan 33,3 persen. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengakui kenaikan angka kejahatan menjadi tantangan yang harus dihadapi secara realistis, namun menegaskan bahwa peningkatan laporan juga dapat mencerminkan kepercayaan masyarakat yang lebih baik terhadap Polri.

Tingginya angka curanmor di Bandar Lampung didorong oleh beragam faktor kompleks. Kajian menunjukkan bahwa faktor ekonomi, sosial, individu, dan lingkungan berkontribusi terhadap maraknya tindak pidana ini. Kelalaian pemilik kendaraan saat memarkir dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap potensi kejahatan menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku. Selain itu, daerah padat penduduk dan akses jalan utama di sekitar pusat kota seperti Kecamatan Tanjung Karang Pusat dan Enggal diidentifikasi sebagai lokasi dengan kepadatan kejadian curanmor tertinggi. Kemiskinan dan angka pengangguran juga disebut sebagai faktor yang memengaruhi tingkat kriminalitas secara umum.

Meskipun kepolisian telah meningkatkan patroli dan penyelidikan intensif, tantangan masih besar, terutama dalam menanggulangi curas yang memiliki tingkat penyelesaian terendah. Kapolresta Alfret Jacob Tilukay menekankan pentingnya setiap laporan masyarakat sebagai pintu masuk untuk pengembangan perkara. Data kriminalitas ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Polresta Bandar Lampung untuk merumuskan kebijakan penanganan kejahatan ke depan, dengan komitmen memperketat ruang gerak pelaku kejahatan jalanan. Namun, penurunan signifikan tingkat penyelesaian perkara di tingkat Polda Lampung secara keseluruhan memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penegakan hukum dan implikasinya terhadap rasa aman masyarakat. Optimalisasi strategi penanganan kejahatan, penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan, peningkatan pengawasan, dan pemberatan sanksi hukum menjadi langkah krusial untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif.