Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Tragedi KM Putri Sakinah: Korban Bertambah Drastis, Polisi Buru Bukti Kelalaian

2026-01-04 | 17:37 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-04T10:37:03Z
Ruang Iklan

Tragedi KM Putri Sakinah: Korban Bertambah Drastis, Polisi Buru Bukti Kelalaian

Tim SAR Gabungan pada Minggu, 4 Januari 2026, menemukan satu jenazah warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi korban tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Penemuan ini menambah jumlah korban meninggal dunia menjadi dua orang, sementara dua korban lainnya masih dalam pencarian intensif. Insiden yang menewaskan pelatih Valencia CF Femenino B, Fernando Martín, bersama tiga anaknya yang hilang sejak 26 Desember 2025 ini, mendorong Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) untuk memperdalam penyelidikan dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.

KM Putri Sakinah, yang membawa total 11 orang, terdiri dari enam anggota keluarga Fernando Martín, empat awak kapal, dan satu pemandu wisata, dilaporkan tenggelam sekitar pukul 20.00 WITA pada Jumat, 26 Desember 2025, setelah bertolak dari Pulau Komodo menuju Pulau Padar. Tujuh orang berhasil dievakuasi pada hari kejadian, termasuk istri dan satu anak Fernando Martín, empat awak kapal, serta pemandu wisata. Namun, operasi pencarian yang telah berlangsung selama sepuluh hari ini berfokus pada empat WNA Spanyol yang masih hilang, yaitu Fernando Martín dan ketiga anaknya. Jenazah yang ditemukan pada hari kesepuluh pencarian, sekitar 1,13 mil laut dari lokasi kejadian, diduga kuat merupakan salah satu penumpang KM Putri Sakinah dan dievakuasi untuk identifikasi lebih lanjut di RSUD Komodo. Operasi SAR, yang seharusnya berakhir pada 4 Januari 2026, telah diperpanjang selama tiga hari lagi mengingat masih adanya korban yang belum ditemukan dan ditemukannya petunjuk baru di lokasi.

Polda NTT, melalui Polres Manggarai Barat, secara serius mengusut insiden ini dengan fokus pada dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian. Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyatakan penyidikan mendalami berbagai aspek, mulai dari kendali kapal, kondisi mesin, hingga penerapan prosedur keselamatan saat menghadapi kondisi darurat. Penyidik telah mengumpulkan keterangan dari 17 saksi, termasuk penumpang, awak kapal, dan pihak operator, serta dokumen pendukung sebagai alat bukti. Pihak kepolisian juga akan menyita dokumen kapal dan menyiapkan gelar perkara sebagai tahapan penting dalam proses penyidikan, dengan rencana penetapan tersangka setelah alat bukti dinilai cukup. Kombes Henry menegaskan komitmen Polri untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta keluarga, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha wisata laut untuk mengutamakan keselamatan pelayaran.

Kontroversi muncul terkait penyebab tenggelamnya kapal. KM Putri Sakinah dilaporkan mengalami mati mesin sebelum dihantam gelombang tinggi. Namun, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo Stefanus membantah penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal tidak sesuai prosedur. Ia mengklaim kapal memenuhi kelengkapan dokumen dan kelaiklautan, serta menyatakan SPB diterbitkan berdasarkan data cuaca spesifik per perairan yang diakses dari BMKG, meskipun BMKG telah mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang 1,5 hingga 2,5 meter di wilayah Nusa Tenggara Timur pada periode 22-28 Desember 2025. Seorang praktisi maritim setempat yang tidak disebutkan namanya menyoroti adanya celah komunikasi fatal antara prediksi cuaca dan izin berlayar, serta kondisi mesin yang tidak prima ditambah arus kencang sebagai kombinasi maut.

Insiden ini bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga menyoroti masalah pengawasan keselamatan wisata bahari di Indonesia. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menilai kecelakaan ini sebagai cerminan lemahnya pengawasan dan rendahnya kepatuhan terhadap standar keselamatan dalam sektor wisata bahari. Ia mendesak sanksi nyata untuk operator yang mengabaikan keselamatan demi keuntungan ekonomi, mengingat kecelakaan serupa terus berulang dan berpotensi mencoreng citra pariwisata Indonesia di mata internasional. Kemenko Polhukam juga telah membentuk tim untuk meninjau tragedi KM Putri Sakinah dan akan memberikan rekomendasi kepada Presiden RI serta kementerian/lembaga terkait guna penguatan kebijakan keselamatan pelayaran wisata, khususnya di Labuan Bajo sebagai etalase pariwisata Indonesia. Data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menunjukkan bahwa dari tahun 2020 hingga 2024, setidaknya terdapat 15 kasus tenggelamnya kapal dalam aktivitas pelayanan nasional, dengan empat di antaranya terjadi di Selat Bali, mengindikasikan bahwa wilayah ini relatif rawan terhadap kecelakaan kapal. Konteks historis ini memperkuat urgensi pemerintah untuk tidak sekadar menindak insiden tunggal, melainkan merumuskan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan untuk meningkatkan standar keselamatan maritim di seluruh wilayah kepulauan Indonesia.