:strip_icc()/kly-media-production/medias/2320239/original/025377200_1533533406-1533533406837355a3371dba20b5-1513320923-30ae43ad1aa0a416699051b73a3dfcf6.jpg)
Warga Sukabumi kembali dilanda kekhawatiran menyusul serangkaian insiden penyerangan terhadap pengendara, termasuk pengemudi ojek daring (ojol), oleh sekelompok orang tidak dikenal yang terjadi secara sporadis di wilayah Kota Sukabumi. Puncak kekhawatiran muncul setelah seorang pengemudi ojol berinisial AN (28) menjadi korban pembacokan dan perusakan sepeda motor pada Sabtu, 10 Januari 2026, dini hari, di Jalan RA Kosasih, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, saat sedang menunggu orderan. Insiden ini menjadi sorotan tajam karena bukan kali pertama pengemudi transportasi daring menjadi sasaran aksi brutal di kota tersebut.
Menurut kesaksian RA (27), rekan korban yang berada di lokasi kejadian, empat orang tak dikenal tiba-tiba menyerang AN dan merusak sepeda motornya menggunakan golok. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri namun terjatuh. Peristiwa serupa pernah terjadi pada November 2025, ketika seorang pengemudi ojol terlibat duel dengan pelaku perampokan dan keduanya menderita luka tusuk, mengindikasikan tingginya risiko yang dihadapi para pengemudi di jalanan.
Meningkatnya aksi penyerangan ini berbanding lurus dengan data kriminalitas yang dirilis oleh Polres Sukabumi Kota. Sepanjang tahun 2025, Polres Sukabumi Kota menangani 926 kasus tindak pidana, di mana 98 persen di antaranya merupakan kejahatan konvensional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kasus penganiayaan tercatat sebanyak 107 insiden, sementara pengeroyokan mencapai 40 kasus, dengan 30 di antaranya berhasil diselesaikan. Meskipun Kepolisian mencatat penyelesaian 100 persen untuk kasus-kasus berat seperti pembunuhan, penganiayaan berat, dan penculikan pada tahun 2025, dinamika kejahatan jalanan, termasuk aksi geng motor, masih menjadi perhatian. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dalam rilis akhir tahun 2025 menyatakan komitmen untuk mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif, diiringi penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan untuk menjaga kondusivitas kamtibmas.
Latar belakang masalah keamanan jalanan di Sukabumi bukan hal baru. Sejak tahun 2023, kepolisian secara berkala telah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi untuk menindak pengendara yang meresahkan dan membubarkan kelompok remaja yang nongkrong di pinggir jalan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Aksi berandalan bermotor, misalnya, menjadi salah satu target operasi ini. Namun, insiden terbaru menunjukkan bahwa upaya-upaya tersebut perlu diperkuat dan dievaluasi secara berkelanjutan. Respon masyarakat terhadap insiden ini mencerminkan keresahan mendalam, terutama bagi mereka yang bergantung pada aktivitas malam atau pekerjaan sebagai pengemudi ojol.
Implikasi jangka panjang dari situasi ini bisa sangat luas. Selain mengikis rasa aman dan nyaman masyarakat, khususnya para pekerja informal seperti pengemudi ojol yang rentan, gelombang kejahatan jalanan ini juga berpotensi mempengaruhi iklim ekonomi lokal. Kekhawatiran akan keamanan dapat mengurangi aktivitas malam hari, berdampak pada sektor kuliner dan jasa yang beroperasi hingga larut, serta mengancam reputasi Sukabumi sebagai kota yang aman untuk investasi dan pariwis. Pihak kepolisian dan pemerintah daerah perlu merumuskan strategi komprehensif yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga melibatkan upaya preventif yang lebih efektif, seperti peningkatan patroli di titik-titik rawan, pemasangan kamera pengawas (CCTV), serta pelibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Mendorong peran komunitas, termasuk asosiasi pengemudi ojol, dalam sistem pelaporan dan pengamanan lingkungan juga krusial untuk menciptakan ekosistem yang lebih aman.