Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Terkuak! Video Asusila Pasangan di Pos Polisi Tulungagung, Kasatlantas Buka Suara

2026-01-06 | 23:09 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-06T16:09:49Z
Ruang Iklan

Terkuak! Video Asusila Pasangan di Pos Polisi Tulungagung, Kasatlantas Buka Suara

Sebuah video yang memperlihatkan sepasang pria dan wanita diduga melakukan tindakan asusila di dalam sebuah pos polisi aktif di Tulungagung, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial pada Selasa, 6 Januari 2026, memicu penyelidikan serius dari kepolisian setempat. Rekaman berdurasi sekitar 32 detik itu menunjukkan aksi tidak senonoh tersebut di Pos Polisi Simpang Empat Kemuning, Kelurahan Kutoanyar, Kabupaten Tulungagung, yang kemudian direspons langsung oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, menyatakan bahwa pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian setelah video tersebut beredar luas untuk melakukan pemeriksaan. "Setelah video itu beredar, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Saat petugas tiba, pos dalam kondisi kosong dan tidak ditemukan siapa pun," kata Taufik. Petugas juga tidak menemukan barang-barang mencurigakan seperti alat kontrasepsi di dalam pos saat pengecekan di tempat kejadian perkara.

Pos polisi di simpang empat Kemuning merupakan fasilitas aktif yang difungsikan untuk pengaturan lalu lintas, khususnya pada pagi hari dan saat terjadi kepadatan arus kendaraan. Namun, pos tersebut tidak dijaga oleh petugas selama 24 jam penuh. Kondisi pos yang terbuka dan tidak dilengkapi pintu memungkinkan siapa saja masuk ke dalam area pos saat tidak ada petugas yang berjaga. AKP Taufik Nabila menyayangkan penyalahgunaan fasilitas kepolisian yang masih aktif oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Kejadian ini bukan insiden terisolasi terkait tindakan asusila di ruang publik di Jawa Timur. Pada tahun 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang mencatat penindakan terhadap 50 pasangan yang kedapatan berbuat asusila di fasilitas umum, termasuk Alun-Alun Kota Malang. Kasus-kasus serupa yang melibatkan video asusila pelajar juga pernah menggemparkan Tulungagung pada tahun 2011 dan 2018.

Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polres Tulungagung berencana meningkatkan pengawasan di lokasi tersebut, salah satunya dengan menempatkan petugas patroli untuk berjaga secara berkala. Selain itu, kepolisian juga berencana memasang pintu dan sistem pengamanan pada pos polisi simpang empat Kemuning agar tidak mudah dimasuki warga saat tidak ada petugas. AKP Taufik Nabila menegaskan kepolisian masih melakukan penelusuran terhadap identitas pasangan yang terekam dalam video viral tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Implikasi dari insiden ini meluas pada citra institusi kepolisian dan kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Penggunaan fasilitas milik negara, yang seharusnya dihormati sebagai simbol ketertiban dan keamanan, untuk tindakan asusila menyoroti celah pengawasan dan pemeliharaan aset publik. Skandal semacam ini dapat mereduksi makna ruang publik menjadi perbincangan dangkal dan meresahkan konsensus moral yang mapan di masyarakat. Respons cepat kepolisian dalam menyelidiki kasus dan rencana pengetatan pengamanan menjadi krusial untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan fasilitas publik tidak lagi disalahgunakan. Kejadian ini juga menggarisbawahi tantangan dalam menjaga etika publik di era digital, di mana konten viral memiliki daya sebar yang masif dan dampak sosial yang signifikan.