Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Terkuak di Lemari Mertua: Kurir Sabu Lintas Provinsi Akhirnya Digulung

2026-01-14 | 22:32 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-14T15:32:39Z
Ruang Iklan

Terkuak di Lemari Mertua: Kurir Sabu Lintas Provinsi Akhirnya Digulung

Empat individu, termasuk seorang kurir narkotika antarprovinsi, dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, setelah kedapatan menyimpan 3,2 kilogram sabu di lemari pakaian rumah mertua salah satu tersangka. Penangkapan pada Senin, 29 Desember 2025, ini berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu senilai miliaran rupiah yang rencananya akan diedarkan dari Sulawesi Selatan menuju Kalimantan Timur.

Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua tersangka awal, SY alias AO (42) dan AL (38), di Kampung Palia, Kelurahan Maccinae, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 7,5 gram sabu. Interogasi awal terhadap SY kemudian mengarahkan penyidik pada keberadaan sabu dalam jumlah lebih besar yang disembunyikan di lemari pakaian rumah mertuanya. “Total sabu yang kami amankan dari lokasi tersebut sebanyak 3 kilogram. Jika digabung dengan barang bukti awal, totalnya 3,2 kilogram dengan nilai sekitar Rp3,8 miliar,” ujar Edy Sabhara. SY mengaku memperoleh sabu tersebut dari Kabupaten Sidrap melalui seseorang yang tidak dikenal. Selain SY dan AL, dua tersangka lain berinisial HY (38) warga Kota Parepare, serta SH alias AC (29) warga Kabupaten Sidrap, juga turut diamankan, menandakan jangkauan jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menyoroti Sulawesi Selatan sebagai salah satu poros penting dalam peredaran narkotika antarprovinsi dan bahkan internasional. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mencatat, sebanyak 3.578 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika telah ditindak selama tahun 2024, menempatkan Sulsel di posisi kelima provinsi dengan jumlah tersangka narkoba terbanyak se-Indonesia. Kepala BNNP Sulsel Brigjen Budi Sajidin bahkan menyatakan Sulawesi Selatan dalam status darurat narkoba, menjadi tujuan utama bagi para bandar untuk mengedarkan barang haram.

Modus operandi yang digunakan oleh jaringan narkotika semakin bervariasi dan licik, mulai dari menyembunyikan sabu di dalam ikan bandeng seperti yang pernah diungkap di Sidrap, hingga memanfaatkan perempuan sebagai kurir dengan menyembunyikan narkoba di dalam pakaian dalam untuk mengelabui petugas di bandara. BNNP Sulsel juga mengidentifikasi jalur laut dan pelabuhan-pelabuhan tidak resmi atau "jalur tikus" sebagai pintu masuk utama peredaran narkotika ke wilayah ini, terutama di sepanjang pesisir Parepare, Sidrap, dan Pinrang. Kombes Pol Ardiansyah, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, menegaskan bahwa sindikat narkoba sengaja memilih jalur laut karena dianggap lebih aman dari jangkauan pemeriksaan aparat.

Penangkapan di Pinrang ini bukan hanya sekadar penindakan terhadap satu kurir, melainkan indikasi kuat beroperasinya jaringan yang terstruktur dan adaptif. Keberadaan kurir antarprovinsi yang menyimpan sabu di lokasi tak terduga seperti rumah mertua menunjukkan upaya maksimal para pelaku untuk menghindari deteksi, sekaligus memanfaatkan lingkungan domestik sebagai tempat persembunyian yang diasumsikan aman. Ancaman hukuman berat, termasuk pidana mati, menanti para pelaku sesuai Undang-Undang Narkotika. Namun, tingginya angka penindakan dan keberhasilan penyitaan barang bukti yang masif tidak serta-merta menghentikan laju peredaran narkotika di Sulawesi. Ini mengisyaratkan bahwa permintaan pasar yang tinggi dan keuntungan finansial yang menggiurkan tetap menjadi daya tarik utama bagi para pelaku.

Situasi darurat narkotika di Sulawesi Selatan, diperparah dengan beragamnya modus operandi dan pemanfaatan jalur-jalur non-resmi, menuntut sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat. Program "Bersih Narkoba" (Bersinar) yang dicanangkan BNNP Sulsel bersama pemerintah daerah membutuhkan dukungan semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang resisten terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Tanpa upaya kolektif, Sulawesi akan terus menghadapi tantangan serius dalam memerangi ancaman narkotika yang merusak tatanan sosial dan masa depan generasi.