:strip_icc()/kly-media-production/medias/5462131/original/029389600_1767507379-1001465124.jpg)
Operasi pencarian Martines Ortuno Enriquejavier, warga negara Spanyol, yang hilang akibat tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, resmi dihentikan pada Jumat, 9 Januari 2026, setelah 15 hari upaya pencarian intensif. Penutupan operasi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan sekaligus menjadi sorotan tajam terhadap kerapuhan standar keselamatan maritim di salah satu destinasi pariwisata superprioritas Indonesia.
Insiden tragis ini bermula pada Jumat malam, 26 Desember 2025, ketika KM Putri Sakinah, sebuah kapal wisata jenis semi-pinisi berkapasitas 27 Gross Ton (GT), tenggelam di Selat Pulau Padar. Kapal tersebut membawa 11 orang, terdiri dari enam warga negara Spanyol, satu pemandu wisata asal Indonesia, dan empat kru kapal. Tujuh orang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat, sementara empat warga Spanyol awalnya dinyatakan hilang.
Selama 15 hari pencarian yang melibatkan lebih dari 160 personel gabungan dari Basarnas, TNI-Polri, BPBD, KSOP Labuan Bajo, Balai Taman Nasional Komodo, komunitas penyelam, dan relawan lokal, tim SAR berhasil menemukan tiga korban meninggal dunia. Korban pertama, seorang perempuan warga negara Spanyol, ditemukan pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar 900 meter dari titik duga kapal tenggelam. Kemudian, pada hari ke-10 pencarian, Fernando Martin Carreras, pelatih tim B Sepak Bola Wanita Valencia, Spanyol, ditemukan. Korban ketiga, seorang anak laki-laki berusia sepuluh tahun yang diidentifikasi sebagai anak dari Fernando Martin Carreras, ditemukan pada hari ke-12 operasi SAR. Tiga korban yang ditemukan adalah Fernando Martin Carreras, Martines Ortuno Maria Lia, dan Martin Garcia Mateo. Hingga operasi ditutup, Martines Ortuno Enriquejavier menjadi satu-satunya korban yang masih hilang dan dinyatakan hilang secara resmi.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere, Fathur Rahman, selaku Koordinator Misi SAR (SMC), menjelaskan bahwa keputusan penutupan operasi diambil setelah seluruh prosedur pencarian maksimal dilaksanakan. Meskipun demikian, Fathur menegaskan bahwa pemantauan tetap akan dilakukan secara pasif dan operasi SAR dapat dibuka kembali jika di kemudian hari ditemukan tanda-tanda keberadaan korban. Kedutaan Besar Spanyol di Jakarta sebelumnya telah menyampaikan apresiasi atas upaya Indonesia dan meminta perpanjangan operasi pencarian untuk korban keempat yang belum ditemukan. "Kami ingin mengakui peran penting Basarnas, otoritas pelabuhan, Kepala Pelabuhan, serta seluruh pasukan keamanan Indonesia, yang profesionalisme dan dedikasinya menjadi teladan selama proses sulit ini," demikian pernyataan resmi Kedutaan Besar Spanyol.
Regent Manggarai Barat, Edi Stasius Endi, saat menutup operasi SAR, menyampaikan terima kasih atas dedikasi tim gabungan. Edi mengakui tantangan berat dalam pencarian, "Pencarian korban tidaklah mudah dan harus berhadapan dengan gelombang serta arus di pulau-pulau Labuan Bajo." Fathur Rahman juga mengungkapkan bahwa kedalaman perairan di lokasi tenggelam mencapai lebih dari 200 meter, yang tidak dapat dijangkau oleh teknologi sonar sistem tim SAR secara akurat karena kuatnya arus bawah laut.
Kecelakaan KM Putri Sakinah bukan insiden terisolasi. Data menunjukkan setidaknya 15 insiden kecelakaan kapal besar terjadi di perairan Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo antara tahun 2024-2025, dengan delapan kapal wisata tenggelam dalam dua tahun terakhir. Berangkat dari tragedi ini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo langsung mengeluarkan larangan pelayaran kapal wisata pada malam hari di perairan Taman Nasional Komodo. Kepala KSOP Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menyatakan bahwa pelayaran malam memiliki risiko tinggi, terutama di 10 lokasi kedaruratan yang telah diidentifikasi. "Apabila jarak pandang terbatas maka antisipasi kedaruratan itu akan terhambat," ujarnya, merujuk pada pentingnya kebijakan ini untuk mencegah terulangnya insiden.
Namun, insiden ini juga menguak kerapuhan standar keselamatan pariwisata nasional dan kurangnya pengawasan oleh otoritas pelabuhan. Pegiat sosial Doni Parera berpendapat, kecelakaan KM Putri Sakinah menjadi momentum untuk berbenah, terutama di KSOP. Doni menyoroti perlunya kajian khusus mengenai desain dan konstruksi kapal yang layak untuk karakteristik perairan Labuan Bajo yang berarus deras, serta inspeksi rutin kelaikan kapal. Ia juga menambahkan, "Jika KSOP terus seperti ini, tanpa ada upaya pembenahan, maka Taman Nasional Komodo akan mendapat citra buruk, karena keindahannya hanya menjadi kuburan bagi kapal wisata dan turis." Analisis Dr. Ir. Karolus Karni Lando, CEO Karl Register Quality Assurance (KRQA), menegaskan bahwa "Tidak ada pariwisata berkelas dunia tanpa keselamatan kelas Dunia." Ia menyoroti insiden ini sebagai kegagalan sistem manajemen keselamatan dan ketiadaan fokus pada pelanggan.
Penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian telah menetapkan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) KM Putri Sakinah sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal ini. Insiden ini, yang terjadi di tengah peringatan cuaca ekstrem dari BMKG, memicu pertanyaan tentang proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan pada malam hari sebelum kecelakaan. Kebijakan pelarangan pelayaran malam dan penetapan tersangka menandai langkah awal dalam upaya perbaikan, namun tantangan ke depan adalah bagaimana implementasi regulasi dan pengawasan dapat secara konsisten menjamin keselamatan wisatawan di Labuan Bajo. Reputasi pariwisata Labuan Bajo sebagai destinasi kelas dunia bergantung pada kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk belajar dari tragedi ini dan secara fundamental meningkatkan standar keselamatan maritim.