Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Sampah Kramat Jati Tuntas: 3.012 Ton Limbah Pasar Diangkut ke Bantar Gebang

2026-01-14 | 21:58 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-14T14:58:40Z
Ruang Iklan

Sampah Kramat Jati Tuntas: 3.012 Ton Limbah Pasar Diangkut ke Bantar Gebang

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur berhasil mengangkut 3.012 ton sampah dari Pasar Induk Kramat Jati ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, setelah operasi intensif lima hari yang berakhir pada Senin, 12 Januari 2026. Penanganan darurat ini merespons keluhan warga dan pedagang terkait gunungan sampah setinggi enam meter yang menimbulkan bau busuk menyengat selama berminggu-minggu.

Penumpukan sampah masif ini bukan kali pertama terjadi, mencerminkan tantangan kronis dalam pengelolaan limbah di pasar-pasar tradisional Jakarta. Warga sekitar Pasar Induk Kramat Jati, seperti Roni dari RT 03/RW 04 Kelurahan Tengah, telah lama mengeluhkan bau busuk yang tercium hingga radius ratusan meter, terutama saat pengangkutan terhambat atau musim hujan. Kondisi ini juga menyebabkan kerusakan infrastruktur, di mana tekanan berat dari tumpukan sampah dilaporkan telah merobohkan tembok pembatas antara pasar dan permukiman warga. Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Sudin LH Kecamatan Kramat Jati, Dwi Firmansyah, menjelaskan bahwa total 178 armada truk dikerahkan untuk menuntaskan pengangkutan sampah lama yang telah menghitam dan membusuk, serta memiliki kandungan amonia tinggi yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Kendala dalam pengangkutan sampah disebutkan karena cuaca buruk di TPST Bantar Gebang yang kerap menghambat operasional alat berat dan transportasi. Pasar Induk Kramat Jati sendiri menghasilkan sekitar 180 hingga 200 ton sampah setiap hari, didominasi oleh sampah organik. Jumlah ini merupakan kontributor signifikan, menyumbang sekitar 40% dari total 500 ton sampah harian yang dihasilkan seluruh pasar di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.

Menyikapi masalah berulang ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mendorong Perumda Pasar Jaya untuk mengambil alih pengelolaan sampah secara mandiri. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 102 Tahun 2021 mewajibkan pengelola kawasan komersial, termasuk pasar, untuk mengelola sampahnya secara mandiri atau bermitra dengan pihak ketiga. Namun, implementasi kebijakan ini masih belum optimal, dengan banyak pasar yang masih bergantung pada DLH untuk pengangkutan.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, menegaskan komitmen untuk mengolah sampah secara mandiri, dengan target 95% sampah organik. Langkah awal adalah pembangunan fasilitas pengelolaan sampah mandiri di Pasar Induk Kramat Jati yang diharapkan rampung pada tahun 2026. Fasilitas ini direncanakan mampu mengolah 100-120 ton sampah per hari dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) serta memanfaatkan teknologi modern untuk mengubah sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) atau pupuk organik dan cair. Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun, menyambut baik respons cepat dari Sudin LH dan berkomitmen untuk terus berkoordinasi guna pengelolaan sampah yang lebih optimal.

Secara lebih luas, pembersihan di Pasar Induk Kramat Jati ini menyoroti krisis kapasitas TPST Bantar Gebang yang menjadi tempat pembuangan akhir bagi sekitar 7.500 hingga 7.800 ton sampah harian dari Jakarta. Timbulan sampah harian tersebut telah membuat ketinggian lahan uruk melebihi 50 meter, mendekati batas maksimal kapasitasnya. Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengibaratkan Jakarta sebagai "rumah bagus tapi tidak punya WC, toiletnya numpang ke tetangga," menyoroti ketergantungan Jakarta pada wilayah penyangga untuk masalah limbahnya. Implikasi jangka panjang dari ketergantungan ini dan minimnya pengelolaan sampah di sumber menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan publik di masa depan. Solusi berkelanjutan memerlukan perubahan paradigma menyeluruh dari masyarakat dan optimalisasi kebijakan pengelolaan sampah mandiri di seluruh kawasan komersial Jakarta.