Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Rp 33,5 Triliun Lenyap: Menguak Rincian Kerugian Banjir Bandang Sumatera Barat

2026-01-18 | 04:27 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-17T21:27:10Z
Ruang Iklan

Rp 33,5 Triliun Lenyap: Menguak Rincian Kerugian Banjir Bandang Sumatera Barat

Banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Sumatera Barat pada akhir November 2025 telah menimbulkan kerugian ekonomi dan kerusakan infrastruktur yang masif, mencapai estimasi Rp 33,5 triliun, demikian catatan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 16 Januari 2026. Angka ini mencerminkan beban rehabilitasi dan rekonstruksi yang sangat besar di salah satu provinsi paling rawan bencana hidrometeorologi di Indonesia.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menjelaskan bahwa dari total kerugian tersebut, kerusakan tercatat sebesar Rp 15,63 triliun, sementara kerugian ekonomi mencapai Rp 17,91 triliun. Sektor infrastruktur menjadi yang paling terpukul dengan kerugian mencapai Rp 14,16 triliun, berdampak langsung pada terputusnya jalur vital dan aktivitas masyarakat. Kerusakan pada sektor permukiman juga signifikan, menyentuh angka Rp 1,45 triliun, menggambarkan dampak langsung terhadap tempat tinggal warga. Selain itu, sektor ekonomi mengalami kerusakan Rp 813 miliar dan kerugian Rp 1,46 triliun akibat terganggunya aktivitas ekonomi dan mata pencarian masyarakat, sementara sektor sosial mencatat kerusakan Rp 347 miliar dan kerugian Rp 255 miliar.

Bencana "galodo," sebutan lokal untuk banjir yang bercampur lumpur dan batu, kali ini melanda 16 kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Kabupaten Agam mencatat kerugian terbesar dengan Rp 10,49 triliun, disusul Kabupaten Padang Pariaman Rp 5,48 triliun, dan Kota Padang Rp 4,88 triliun. Kabupaten lain seperti Solok, Tanah Datar, dan Pesisir Selatan juga mengalami kerugian besar, masing-masing Rp 3,09 triliun, Rp 2,94 triliun, dan Rp 1,56 triliun.

Bencana hidrometeorologi ini dipicu oleh curah hujan ekstrem yang berlangsung tanpa henti di akhir November 2025. Pakar hidrologi dan lingkungan menyoroti bahwa intensitas hujan ekstrem hanya menjadi pemicu, sementara kerusakan ekosistem hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat deforestasi dan perubahan tutupan lahan memperparah daya rusak banjir. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat mencatat bahwa provinsi ini telah kehilangan sekitar 320 ribu hektar hutan primer dan total 740 ribu hektar tutupan pohon antara tahun 2001-2024, dengan deforestasi mencapai 32 ribu hektar pada tahun 2024 saja. Kondisi ini mengurangi kemampuan tanah menyerap air dan meningkatkan risiko longsor serta banjir bandang. Selain itu, aktivitas vulkanik Gunung Marapi yang melepaskan material lahar hujan juga turut memperburuk kondisi di beberapa wilayah terdampak.

Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa besarnya kerugian ini harus menjadi dasar penting bagi pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan, terutama dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah tersebut. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pemulihan pascabencana mencapai Rp 21,44 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan secara bertahap, dengan Rp 7,65 triliun diharapkan dari pemerintah pusat, Rp 3,36 triliun dari pemerintah provinsi, dan porsi terbesar dari kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Skala bencana yang luas dan dampak kerugian triliunan rupiah telah memicu desakan agar pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional untuk Sumatera. Di tingkat nasional, ekonom memperkirakan bahwa bencana banjir di Sumatera dapat menurunkan belanja masyarakat hingga Rp 18,58 triliun pada kuartal IV 2025, dengan Sumatera Barat sendiri diproyeksikan mengalami penurunan konsumsi sebesar Rp 3,8 triliun. Center of Economics and Law Studies (Celios) bahkan memperkirakan kerugian ekonomi nasional akibat banjir di tiga provinsi terdampak (termasuk Sumatera Barat) mencapai Rp 68,67 triliun.

Menghadapi tantangan pemulihan pascabencana, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Peduli Bencana mengkritisi penanganan negara yang masih diwarnai minimnya keterbukaan informasi dan lemahnya akuntabilitas anggaran. Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) tengah menyiapkan gugatan triliunan rupiah terhadap enam perusahaan yang diduga terlibat dalam kerusakan lingkungan penyebab bencana di Sumatera. Situasi ini menggarisbawahi urgensi penguatan mitigasi bencana, pengelolaan tata ruang yang berkelanjutan, dan penegakan hukum lingkungan yang efektif untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.