:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475854/original/014289600_1768664377-114456.jpg)
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) telah menyiagakan tim Disaster Victim Identification (DVI) menyusul insiden hilangnya kontak pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang membawa sebelas orang pada Sabtu, 17 Januari 2026, di wilayah pegunungan Kabupaten Maros. Inisiatif ini mencakup undangan kepada keluarga penumpang dan kru untuk segera menyerahkan data antemortem, sebuah langkah krusial dalam proses identifikasi korban.
Pesawat dengan nomor registrasi PK-THT, yang beroperasi dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar, dilaporkan kehilangan kontak pada pukul 04.23 UTC setelah Air Traffic Control (ATC) Makassar Air Traffic Service Center (MATSC) mengarahkan pesawat untuk mendekati landasan pacu 21 Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Namun, pesawat teridentifikasi keluar dari jalur pendekatan seharusnya sebelum akhirnya komunikasi terputus. Basarnas Makassar menduga kuat pesawat jatuh di kawasan pegunungan Bulusaraung atau Leang-leang, Maros, setelah tim SAR gabungan memfokuskan pencarian ke area tersebut menyusul adanya indikasi kuat, termasuk laporan pemantauan udara oleh helikopter TNI AU yang menemukan titik api di Gunung Lapihao. Total delapan kru dan tiga penumpang berada di dalam pesawat nahas tersebut.
Kepala Polda Sulsel, Irjen Polisi Djuhandhani Raharjo Puro, mengonfirmasi bahwa tim DVI telah dipersiapkan dan akan berpusat di Rumah Sakit TNI AU dr. Dody Sardjoto Makassar untuk melaksanakan identifikasi. Lebih lanjut, Djuhandhani menyatakan personel DVI dari Mabes Polri juga akan diterjunkan untuk memperkuat upaya identifikasi, menekankan komitmen Polri dalam memastikan proses berjalan sesuai prosedur standar DVI internasional. Undangan kepada keluarga korban bertujuan untuk mengumpulkan data antemortem yang meliputi rekam medis, rekam gigi, sidik jari, dan ciri-ciri khusus lainnya yang dimiliki korban sebelum kejadian. Data ini sangat vital untuk dicocokkan dengan data postmortem (data yang ditemukan dari jenazah) guna memastikan identitas korban secara ilmiah dan akurat.
Proses identifikasi korban kecelakaan pesawat, khususnya dalam insiden massal, seringkali menghadapi tantangan signifikan. Kondisi jenazah yang ditemukan cenderung tidak utuh atau dalam keadaan yang menyulitkan pengenalan visual. Mantan Kepala Laboratorium DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Tim DVI Mabes Polri, Drs. Putu T. Widodo, DFM, M.Si., pernah menyampaikan bahwa pengumpulan data antemortem menjadi bagian tersulit karena memerlukan koordinasi intensif dengan keluarga dan pihak terkait. Namun, dengan lima sumber data utama – sidik jari, odontologi (gigi), DNA, data medis, dan properti korban – tim DVI Polri bekerja berdasarkan standar Interpol untuk mencapai identifikasi yang tidak terbantahkan.
Bagi keluarga korban, masa penantian identifikasi seringkali merupakan periode yang sangat berat dan penuh tekanan emosional. Dalam kasus-kasus kecelakaan pesawat sebelumnya di Indonesia, seperti AirAsia QZ8501 dan Lion Air JT 610, pemerintah dan lembaga terkait telah menyediakan pendampingan psikologis untuk membantu keluarga mengatasi duka dan trauma. Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) seringkali mengerahkan tenaga sukarelawan untuk mendampingi keluarga korban, memberikan dukungan yang esensial selama proses yang panjang dan menyakitkan ini.
Tragedi ini sekali lagi menyoroti pentingnya koordinasi yang solid antara berbagai lembaga seperti Basarnas sebagai pemimpin operasi SAR, Kepolisian melalui tim DVI, TNI, Kementerian Perhubungan, dan pihak maskapai. Kolaborasi ini memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari pencarian, evakuasi, hingga identifikasi, berjalan efisien dan akuntabel. Meskipun tantangan geografis berupa medan pegunungan karst yang sulit di Maros menjadi kendala dalam pencarian, komitmen untuk menemukan pesawat dan mengidentifikasi semua korban tetap menjadi prioritas utama. Penanganan pasca-kecelakaan yang terstruktur dan sensitif terhadap keluarga korban adalah tolok ukur kesiapan negara dalam menghadapi insiden penerbangan.