Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Richard Lee Tunda Pemeriksaan Akibat Klaim Sakit, Lanjutan Kasus Pekan Depan

2026-01-08 | 02:47 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-07T19:47:28Z
Ruang Iklan

Richard Lee Tunda Pemeriksaan Akibat Klaim Sakit, Lanjutan Kasus Pekan Depan

Polda Metro Jaya menghentikan sementara pemeriksaan terhadap dokter kecantikan dan figur publik Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada Rabu malam, 7 Januari 2026, setelah yang bersangkutan mengaku sakit. Pemeriksaan yang telah berlangsung hingga tengah malam tersebut akan dilanjutkan pekan depan, meninggalkan sepuluh pertanyaan yang belum terjawab dari total 83 poin yang disiapkan penyidik.

Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025, menyusul laporan yang diajukan oleh Dokter Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai Dokter Detektif, pada 2 Desember 2024. Kasus ini berakar dari dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen terkait beberapa produk kecantikan yang dipromosikan Richard Lee. Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak, pemeriksaan dihentikan pada pukul 00.00 WIB setelah Richard Lee merasa kurang enak badan sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaporan Dokter Detektif bermula dari pembelian produk White Tomato merek Richard Lee pada 12 Oktober 2024, yang diduga tidak mengandung bahan sesuai klaim pada kemasan. Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, Dokter Detektif juga membeli produk DNA Salmon yang diduga tidak steril karena kemasan yang dikemas ulang, serta produk Miss V Stem Cell by Athena Group pada 2 November 2024 yang ditengarai merupakan hasil pengemasan ulang dari produk REQ PINK. Tuduhan ini memicu penyelidikan intensif yang berujung pada penetapan status tersangka Richard Lee.

Ketegangan hukum antara Richard Lee dan Dokter Detektif telah memanas sejak lama, di mana kedua belah pihak saling melaporkan. Dokter Detektif sendiri telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2025, atas laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Richard Lee. Penetapan tersangka Richard Lee ini menandai babak baru dalam perseteruan yang telah menarik perhatian publik luas terhadap isu etika dalam promosi produk kesehatan dan kecantikan oleh figur publik. Kasus ini juga menyoroti pentingnya akuntabilitas produsen dan promotor dalam memastikan kebenaran klaim produk, khususnya di tengah maraknya penjualan daring.

Pihak kepolisian sebelumnya telah melayangkan panggilan pemeriksaan pertama pada 23 Desember 2025, namun Richard Lee tidak memenuhi panggilan tersebut dan meminta penjadwalan ulang. Pemeriksaan kedua pun dijadwalkan pada 7 Januari 2026. Kombes Reonald Simanjuntak menegaskan, jika Richard Lee tidak hadir pada panggilan kedua atau tidak memberikan konfirmasi, pihak kepolisian akan mempertimbangkan untuk melayangkan surat perintah penjemputan secara paksa. Kelanjutan pemeriksaan Richard Lee pekan depan akan menjadi penentu arah penyelidikan lebih lanjut, serta berpotensi membuka diskusi lebih dalam mengenai regulasi dan pengawasan klaim produk di industri kosmetik dan kesehatan.