
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, pada 3 Januari 2026 mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan mencabut bantuan sosial bagi keluarga yang anggotanya terlibat tawuran di Manggarai, Jakarta Selatan. Pernyataan ini muncul menyusul insiden tawuran berulang di wilayah tersebut, termasuk pada 1 Januari dan 2 Januari 2026, di mana puluhan warga dari RW 04 dan RW 12 terlibat saling serang menggunakan batu dan petasan di sekitar terowongan dan kolong jalan layang Manggarai. Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, sebelumnya pada Agustus 2025 juga menyerukan perlunya operasional pos pantau 24 jam di Manggarai sebagai bagian dari pengawasan khusus.
Insiden tawuran terbaru pada awal tahun 2026 ini, yang melibatkan warga Gang Tuyul RW 04 dan warga Magasen RW 12 Kelurahan Manggarai, berhasil dibubarkan oleh pihak kepolisian, termasuk jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Tebet, menggunakan gas air mata. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih memastikan penggunaan gas air mata untuk membubarkan kerumunan dengan cepat dan mencegah gangguan terhadap pengguna jalan. Dalam insiden terpisah pada Mei 2025, satu orang dilaporkan mengalami luka bacok.
Fenomena tawuran di Manggarai bukanlah kejadian baru. Wilayah ini dikenal rawan konflik antarwarga yang telah berlangsung selama puluhan tahun, bahkan disebut telah membudaya sejak era 1970-an, sebagaimana diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal. Data dari Kompas menunjukkan setidaknya enam kali tawuran terjadi di Manggarai sepanjang tahun 2022. Konflik ini seringkali dipicu oleh masalah sepele seperti petasan, senggolan tak sengaja, hingga masalah perempuan, namun akar permasalahannya jauh lebih kompleks.
Sosiolog Universitas Nasional, Nia Elvina, pada tahun 2019 mengidentifikasi masalah ekonomi sebagai pemicu utama bentrokan berulang di Manggarai. Senada, Camat Tebet Dyan Airlangga pada tahun yang sama menjelaskan bahwa masalah sosial menjadi penyebab dominan, di mana anak-anak muda yang putus sekolah dan tidak memiliki keahlian menjadi pelaku potensial. Kurangnya kesempatan kerja, disparitas sosial, dan minimnya ruang ekspresi positif bagi remaja juga berkontribusi pada kerentanan wilayah ini terhadap tawuran. Selain itu, faktor budaya solidaritas tinggi antarwarga yang memandang tawuran sebagai pembelaan harga diri kampung turut memperparah siklus kekerasan. Beberapa pihak bahkan mengindikasikan adanya perebutan lahan dan pengalihan isu masuknya narkoba sebagai pemicu.
Waka DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Rani Mauliani, pada Mei 2025 telah meminta penanganan tawuran di Manggarai dilakukan secara tuntas hingga ke akar masalahnya. Ia menilai tawuran sangat meresahkan, mengganggu kegiatan masyarakat, dan berpotensi menyebabkan kerugian fatal, termasuk korban jiwa serta kerusakan fasilitas umum. Mujiyono dari Komisi A DPRD DKI Jakarta juga menyoroti bahwa program seperti "Manggarai Bersholawat" yang diinisiasi Gubernur Pramono Anung, meskipun positif untuk pembinaan moral, tidak cukup untuk mengatasi persoalan mendasar tawuran.
Untuk mengatasi masalah ini secara holistik, berbagai upaya telah dan sedang dilakukan. Pemerintah daerah bekerja sama dengan Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan dan Dinas Tenaga Kerja Pemprov DKI Jakarta telah menyelenggarakan pelatihan kerja gratis serta menyalurkan remaja tanpa keahlian sebagai tenaga kontrak di berbagai sektor. Kepolisian juga secara rutin melakukan patroli, membentuk tim anti-tawuran, dan memantau media sosial untuk mencegah aksi kekerasan. Peringatan keras dengan ancaman pasal berlapis bagi pelaku tawuran yang tertangkap tangan, terutama yang membawa senjata tajam, juga telah dikeluarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Usulan terbaru dari Justin Adrian Untayana mengenai evaluasi bansos bagi keluarga pelaku tawuran diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong peran aktif keluarga dalam mengawasi anggota mereka. Ia berpendapat bahwa bansos yang bersumber dari pajak masyarakat harus diberikan kepada warga yang turut menjaga ketertiban. Sementara itu, Mujiyono menekankan pentingnya dukungan anggaran memadai untuk memastikan pos pantau beroperasi 24 jam, terutama pada jam rawan malam hingga subuh, mengingat efektivitasnya dalam mencegah bentrokan meluas. Integrasi program pembinaan moral dengan pendidikan karakter, pembinaan kepemudaan, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi juga dianggap krusial untuk menciptakan solusi jangka panjang.
Dengan Manggarai yang berfungsi sebagai pusat transit penting bagi KRL Commuterline dan Railink Bandara Soekarno-Hatta, insiden tawuran tidak hanya mengganggu keamanan lokal tetapi juga stabilitas mobilitas perkotaan. Penanganan tuntas dan terintegrasi dari aspek sosial, ekonomi, budaya, dan keamanan menjadi esensial untuk memutus mata rantai kekerasan yang telah mengakar di wilayah tersebut.