
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus dua individu yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 19.50 WIB. Kedua pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial B dan A, diamankan saat berupaya melakukan transaksi, dengan barang bukti sabu seberat 149,73 gram berhasil disita. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut, yang menjadi fokus pemantauan tim kepolisian.
Kompol Bagin Efrata, Kepala Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa tim opsnal melakukan pemantauan intensif di lokasi sebelum akhirnya mengamankan para tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu plastik berisi sabu dengan berat bruto 149,73 gram. Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di baliknya.
Insiden penangkapan ini menggarisbawahi posisi Jakarta Timur, khususnya Pulogadung, sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika di ibu kota. Sebelumnya, Polsek Pulogadung juga tercatat berulang kali melakukan penangkapan pengedar sabu dengan berbagai modus operandi dan jumlah barang bukti. Pada Oktober 2024, Polsek Pulogadung dan Satres Narkoba Polres Jakarta Timur mengamankan seorang kurir berinisial AS dengan sabu seberat 1.729,7 gram yang menggunakan sistem "tempel" atau drop-off untuk transaksinya. Kasus lain pada September 2020 juga menunjukkan penangkapan tiga pengedar dengan 76 gram sabu di wilayah tersebut, yang mengindikasikan aktivitas peredaran yang berkelanjutan.
Perang melawan narkotika di Jakarta terus menunjukkan dinamika yang kompleks. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran polres berhasil membongkar 7.426 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 9.894 tersangka, dengan 3.445 di antaranya berperan sebagai pengedar. Barang bukti sabu yang disita Polda Metro Jaya dalam periode Oktober hingga Desember 2025 mencapai 767,48 kilogram, menunjukkan besarnya skala peredaran. Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom, dalam rilis akhir tahun 2024, mengungkapkan bahwa BNN telah mengungkap 618 kasus narkoba dengan 985 tersangka di seluruh Indonesia, serta berhasil menyelamatkan 475.903 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Modus operandi sindikat narkoba terus berkembang dan menjadi semakin canggih. Jaringan internasional seringkali menyembunyikan sabu di dalam dasbor atau kompartemen mobil yang dikirim dari luar kota atau bahkan luar negeri. Selain itu, para pengedar juga memanfaatkan jasa pengiriman umum dengan menyamarkan narkotika dalam paket barang seperti lampu LED truk atau pakaian. Fenomena baru yang mengkhawatirkan adalah rekrutmen ibu rumah tangga sebagai kurir oleh sindikat untuk mengelabui aparat, seperti yang diungkap BNN pada Juni 2025, di mana 20 persen tersangka perempuan ditangkap dalam periode April-Juni 2025.
Kerentanan tinggi Jakarta terhadap peredaran narkotika memerlukan sinergi lintas sektor yang serius. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dedy Anung Kurniawan menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk ancaman, termasuk peredaran gelap narkoba, sejalan dengan program Kapolda Metro Jaya Jakarta+. Penangkapan di Pulogadung ini kembali menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba adalah perjuangan tanpa henti, yang membutuhkan adaptasi strategis dan kolaborasi antarlembaga penegak hukum serta partisipasi aktif masyarakat untuk memutus mata rantai distribusi dan menyelamatkan generasi dari ancaman narkotika.