Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Depok Darurat Sampah: TPA Cipayung Overload, TPS Meluber Tak Terbendung

2026-01-06 | 22:50 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-06T15:50:22Z
Ruang Iklan

Depok Darurat Sampah: TPA Cipayung Overload, TPS Meluber Tak Terbendung

Tumpukan sampah yang meluap hingga menutup sebagian badan jalan menjadi pemandangan umum di Depok, Jawa Barat, sejak pergantian tahun ini, menandakan krisis pengelolaan sampah yang semakin parah akibat kelebihan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Kondisi darurat ini, yang telah memicu protes warga, memaksa Pemerintah Kota Depok untuk mengambil langkah darurat di tengah sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) seperti di Kelurahan Bhakti Jaya kini tidak mampu lagi menampung volume sampah harian. Rusdiana, pembantu operator TPS Bhakti Jaya, mengungkapkan bahwa berkurangnya kendaraan pengangkut sampah menuju TPA Cipayung telah menyebabkan penumpukan yang meluber hingga ke jalan, yang sempat memicu protes warga. Normalnya, TPS tersebut dapat menampung hingga dua bak tronton sampah, namun kini hanya satu tronton yang bisa diangkut setiap harinya, menyebabkan sampah meluap.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman, mengakui adanya keterlambatan pengangkutan sampah dari TPS ke TPA Cipayung disebabkan "kendala pada armada pengangkutan sampah" dan "TPA agak tersendat pembuangannya." Ia juga mengonfirmasi bahwa TPA Cipayung telah menerima sanksi administratif dari KLHK terkait sistem pembuangan terbuka (open dumping).

Depok menghasilkan rata-rata 1.260 hingga 1.300 ton sampah setiap hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 900 hingga 1.000 ton sampah dibuang ke TPA Cipayung. TPA Cipayung sendiri telah dinyatakan kelebihan kapasitas (overload) sejak tahun 2014 berdasarkan kajian Universitas Indonesia. Saat ini, diperkirakan 1,65 juta ton sampah menggunung di TPA tersebut, dengan ketinggian mencapai 20 meter, menjadikannya rentan longsor. Bahkan, longsor kecil baru-baru ini di TPA Cipayung dilaporkan menghambat pergerakan truk pengangkut sampah, memperparah penumpukan di TPS dan menutup akses jalan di kawasan Baktijaya. Komposisi sampah yang masuk ke TPA didominasi oleh sampah organik, mencapai lebih dari 61 persen, diikuti sampah plastik sebesar 19,8 persen.

Dampak dari krisis sampah ini meluas jauh melampaui estetika kota. Lingkungan hidup terancam oleh pencemaran air lindi dan gas metana. Longsoran sampah di TPA Cipayung bahkan telah mencemari Kali Pesanggrahan dan memperbesar risiko banjir di permukiman warga sekitar. Selain itu, antrean panjang truk sampah menjadi pemandangan harian, mengganggu ritme pengangkutan sampah di seluruh kota. Warga di sekitar TPA mengeluhkan bau menyengat dan pencemaran air tanah, yang dapat menimbulkan masalah kesehatan.

Pemerintah Kota Depok menghadapi tantangan signifikan dalam mengatasi masalah ini, termasuk keterbatasan sumber daya manusia dan keuangan, serta kurangnya koordinasi antarlembaga. Partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah di sumbernya juga masih rendah.

Dalam respons jangka pendek, Pemkot Depok berupaya menanggulangi penumpukan dengan menambah jam operasional TPA Cipayung dari 8 menjadi 10 jam dan menambah alat berat. Penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pembuangan sampah liar juga ditingkatkan.

Untuk jangka menengah dan panjang, berbagai strategi sedang disiapkan. Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa sistem open dumping di TPA Cipayung harus dihentikan dan Pemkot akan beralih ke pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan. Rencana meliputi pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) yang mampu mengolah 300 ton sampah per hari, ditargetkan selesai akhir tahun 2025. Selain itu, Pemkot juga akan memanfaatkan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo di Bogor yang kapasitasnya dapat ditingkatkan hingga 500 ton per hari.

Optimalisasi Unit Pengolahan Sampah (UPS) di 28 titik di Depok menjadi salah satu prioritas, dengan target peningkatan kapasitas pengolahan menjadi 5 hingga 10 ton per unit. Program pengelolaan sampah organik menggunakan maggot juga terus digalakkan, dengan kemampuan mengolah 3 ton sampah per hari, dan rencananya akan didistribusikan ke 63 kelurahan. Program bank sampah dan edukasi masyarakat untuk memilah sampah dari rumah juga terus didorong. Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyatakan bahwa pada tahun 2030, semua TPA di Indonesia ditargetkan digantikan dengan Lahan Uruk Residu (LUR), yang hanya akan menerima residu hasil pengolahan sampah.

Krisis sampah di Depok menggarisbawahi urgensi perubahan mendasar dalam pengelolaan limbah perkotaan. Tanpa investasi signifikan dalam infrastruktur, penegakan hukum yang kuat, dan peningkatan partisipasi aktif masyarakat, kota penyangga Jakarta ini akan terus bergelut dengan ancaman lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan oleh tumpukan sampah yang tak terkendali.