
Seorang ibu paruh baya selamat dari terkaman buaya berukuran tiga meter di Waduk Persemaian, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 15.15 WITA, berkat kesigapan personel Kepolisian Resor Tarakan yang sedang melangsungkan pembinaan fisik di lokasi. Korban, yang tengah mencari rumput untuk pakan ternak di tepi waduk, tiba-tiba diserang oleh reptil tersebut, mengalami luka serius dengan patah tulang pada betis kaki kanan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tarakan, Iptu Rusli, membenarkan insiden tersebut, menjelaskan bahwa personel Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Tarakan yang kebetulan berada di dekat lokasi untuk melatih calon siswa (casis) Polri mendengar teriakan histeris korban. "Anggota langsung berlari menuju sumber suara, dan dengan sigap berupaya melepaskan gigitan buaya dari kaki korban," ujar Rusli dalam keterangan resminya. Buaya tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar tiga meter dengan lebar badan kurang lebih 40 sentimeter. Setelah berhasil dievakuasi, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) menggunakan kendaraan dinas polisi untuk penanganan medis lebih lanjut.
Insiden ini menambah daftar panjang konflik antara manusia dan buaya di Kalimantan Utara, khususnya Tarakan, yang merupakan wilayah dengan ekosistem perairan luas dan habitat alami buaya muara (Crocodylus porosus). Data sebelumnya menunjukkan bahwa penampakan dan evakuasi buaya di Tarakan bukan hal yang langka. Pada Oktober 2022, lima kasus evakuasi buaya tercatat oleh Pemadam Kebakaran Tarakan, meskipun saat itu belum ada laporan buaya memangsa manusia. Pada Februari 2024, seekor buaya muara berbobot 500 kilogram dan panjang lima meter juga dievakuasi di Tarakan. Wilayah Waduk Persemaian sendiri, tempat kejadian terbaru ini, pernah menjadi lokasi penangkapan buaya sepanjang tiga meter pada Juli 2020 yang meresahkan warga karena memangsa hewan peliharaan.
Konflik antara manusia dan buaya secara umum seringkali dipicu oleh tumpang tindih penggunaan ruang antara satwa liar dan aktivitas manusia. Peningkatan populasi manusia dan ekspansi aktivitas, seperti mencari pakan ternak atau memancing di tepi perairan, sering kali merambah habitat alami buaya. Rusaknya habitat buaya dan menipisnya sumber makanan mereka akibat degradasi lingkungan, termasuk penambangan atau pembuangan limbah, dapat mendorong predator ini mendekat ke permukiman dan menjadi lebih agresif. Ahli Ekologi Satwa Liar dan Herpetologi IPB University mencatat bahwa intensitas serangan buaya terus meningkat, dan konflik ruang serta rusaknya habitat buaya di sungai diduga kuat menjadi penyebab tingginya serangan buaya ke manusia.
Kejadian di Tarakan ini menggarisbawahi urgensi mitigasi konflik manusia-buaya yang lebih proaktif dan berkelanjutan. Iptu Rusli mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di sekitar perairan yang berpotensi menjadi habitat buaya, serta tidak beraktivitas sendirian. Pendekatan penanganan konflik di Indonesia seringkali bersifat reaktif, baru bergerak setelah insiden terjadi, padahal diperlukan pendekatan preventif, edukatif, dan partisipatif. Ombudsman RI, dalam analisisnya mengenai konflik buaya vs manusia, menyoroti pentingnya layanan informasi, respons cepat, tata kelola ruang, hingga pembentukan satgas kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak (pentahelix) untuk memastikan solusi yang holistik. Tanpa strategi komprehensif yang melindungi baik manusia maupun ekosistem buaya, insiden serupa berpotensi terus berulang, menimbulkan kerugian jiwa dan memperburuk trauma bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan predator ini.