Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Polisi Muda Lampung Tewas Tragis: Mobil Ngebut Hantam Tiang Listrik Hingga Ringsek

2026-01-05 | 15:46 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-05T08:46:58Z
Ruang Iklan

Polisi Muda Lampung Tewas Tragis: Mobil Ngebut Hantam Tiang Listrik Hingga Ringsek

Bripda Helmi Apriansyah, seorang anggota Samapta Polresta Bandar Lampung berusia 22 tahun, meninggal dunia pada Minggu, 4 Januari 2026, dini hari setelah mobilnya menabrak tiang listrik dan terpental dari Jalan Pagar Alam, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung. Kecelakaan tragis ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, diduga kuat akibat korban memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Minibus Toyota Innova hitam bernomor polisi BE 1281 TP yang dikemudikan Bripda Helmi mengalami kerusakan parah setelah menghantam tiang listrik, lalu terpental masuk ke area usaha cuci mobil "Gaharu Car Wash". Benturan keras tersebut merusak gazebo dan fasilitas di lokasi, menyebabkan kerugian material signifikan bagi pemilik usaha. Tiga penumpang lain dalam mobil, termasuk rekan korban sesama polisi Bripda Wayan Dewa Pramudia serta dua mahasiswi Universitas Malahayati, Dafa Putri dan Lia Febriani, mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif. Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol GM Angga Satrya Wibawa mengonfirmasi dugaan awal bahwa kecelakaan disebabkan oleh pengemudi yang memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi dari arah Mall Bumi Kedaton (MBK) menuju Kemiling, sehingga kehilangan kendali saat memasuki jalan berkelok. Pemilik Gaharu Car Wash, M. Wiryawan Saputra, yang mendengar suara benturan keras, memperkirakan mobil melaju sekitar 70 hingga 80 kilometer per jam sebelum oleng dan menabrak.

Insiden ini kembali menyoroti isu serius keselamatan berkendara di Lampung, termasuk di kalangan aparat penegak hukum. Data Polda Lampung menunjukkan bahwa selama tahun 2023, terdapat 1.899 kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 769 orang meninggal dunia, 1.114 luka berat, dan 1.700 luka ringan. Meskipun pada tahun 2024 jumlah kasus kecelakaan menurun 5,55 persen menjadi 1.665 kasus dengan 653 korban meninggal dunia, angka pelanggaran lalu lintas justru meningkat 9 persen menjadi 28.950 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan pelanggaran ini sebagian diinterpretasikan sebagai hasil dari peningkatan ketatnya penegakan hukum oleh petugas. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan faktor utama kecelakaan didominasi oleh kesalahan manusia atau "human error", selain muatan berlebih (ODOL), kondisi jalan rusak, kurangnya penerangan, dan minimnya rambu lalu lintas.

Kematian seorang anggota Polri dalam kecelakaan akibat kecepatan tinggi menggarisbawahi urgensi penegakan disiplin berlalu lintas secara menyeluruh, termasuk bagi personel kepolisian itu sendiri. Korlantas Polri secara berkala telah menekankan pentingnya disiplin berkendara untuk menyelamatkan diri sendiri dan orang lain, serta menggelar berbagai operasi seperti Operasi Zebra Krakatau untuk menegakkan aturan. Pimpinan Polri di tingkat daerah juga terus mengingatkan personelnya untuk menjadi teladan dan menghindari pelanggaran disiplin. Upaya pencegahan kecelakaan melalui edukasi berlalu lintas, kampanye keselamatan, dan pembentukan "kampung tertib lalu lintas" telah dilakukan oleh Polda Lampung, namun kasus seperti yang menimpa Bripda Helmi menunjukkan bahwa kesadaran dan kepatuhan perlu terus ditingkatkan di semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang mengemban tugas sebagai penegak hukum. Kecelakaan ini menjadi pengingat pahit tentang konsekuensi fatal dari kelalaian dalam berkendara dengan kecepatan yang tidak semestinya.