:strip_icc()/kly-media-production/medias/5463006/original/037693400_1767597392-1000026409.jpg)
Banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, pada Senin dini hari, 5 Januari 2026, menewaskan sedikitnya 12 warga dan menyebabkan 6 lainnya masih dalam pencarian. Bencana ini terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah kepulauan tersebut selama sekitar lima jam tanpa henti, memicu luapan air bercampur material batu, tanah, dan kayu yang menghantam permukiman di tiga kecamatan utama.
Identifikasi korban meninggal dunia terus dilakukan di tengah upaya evakuasi. Berdasarkan data terkini, 12 korban jiwa yang berhasil diidentifikasi adalah Alfian Anise dan Priscila Saol dari Desa Batusenggo; Aleksius Olongsongke dan Silvia Pamondorang dari Desa Peling; Rafles Kobis dan Hermina Maningide dari Desa Laghaeng; serta Florensi Bawote, Juanita Bangsa, Santi Diamanis, Swinggli Dalending, Angkol Tamalongehe, dan seorang lagi bernama Hermina Maningide dari Kelurahan Bahu. Namun, terdapat laporan yang bervariasi dari berbagai sumber. Sejumlah laporan awal menyebutkan enam hingga sembilan korban meninggal dunia, serta empat hingga lima orang hilang, mencerminkan dinamika data di lapangan yang terus berkembang.
Proses pencarian terus difokuskan pada enam individu yang masih dinyatakan hilang: Ratmon Bangsa, Adris Pianaung, Leon Pianaung, Kairis Kansil (bayi), Vardilin Tamalongehe, dan Azriel Tatambihe (balita). Bayi Kairis Kansil atau Kananta Kairi Kansil, yang berusia dua bulan dan berasal dari Kelurahan Bahu, secara konsisten dilaporkan hilang dalam berbagai sumber. Upaya pencarian dipimpin oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD Sitaro, Basarnas Sulawesi Utara, TNI/Polri, serta relawan setempat. Humas Basarnas Sulut, Nuriadin Gumeleng, membenarkan adanya korban meninggal dan hilang akibat bencana ini. Sementara itu, 17 hingga 18 warga dilaporkan mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke fasilitas medis terdekat, termasuk RS Sawang.
Dampak material bencana sangat signifikan. Sedikitnya lima hingga seratus delapan unit rumah warga dilaporkan rusak berat, hanyut, atau tertimbun material longsor. Markas Komando (Mako) Polres Kepulauan Sitaro di Kelurahan Paseng juga tertimbun material berupa bebatuan, tanah, dan pepohonan, menyebabkan sekitar 50% bangunannya rusak. Akses jalan utama yang menghubungkan Kelurahan Bahu dengan Pangirolong, serta beberapa jalur di Kecamatan Siau Barat, Siau Barat Selatan, dan Siau Timur, lumpuh total akibat timbunan material. Jaringan listrik dan telekomunikasi di wilayah terdampak juga terputus, mempersulit koordinasi dan penyaluran bantuan. Sebanyak 35 kepala keluarga atau 108 jiwa telah mengungsi ke Kantor Kelurahan Bahu dan rencananya akan dipindahkan ke Museum Kelurahan Tarorane, Kecamatan Siau Timur.
Kepulauan Sitaro, dengan karakteristik geografisnya sebagai wilayah kepulauan dan topografi perbukitan, memang rentan terhadap bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang dan tanah longsor, terutama saat musim penghujan dengan intensitas tinggi. Catatan historis menunjukkan bahwa wilayah ini pernah mengalami banjir bandang serupa pada Maret 2021, Februari 2022, dan Desember 2022, meskipun dengan skala korban jiwa yang lebih kecil. Peristiwa kali ini, dengan jumlah korban jiwa yang jauh lebih tinggi, mengindikasikan peningkatan kerentanan atau intensitas bencana. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa material batuan dan lumpur memenuhi jalanan dan meluber hingga bangunan warga.
Tragedi ini menyoroti urgensi penguatan ketahanan masyarakat di pulau-pulau kecil terhadap perubahan iklim dan bencana alam. Kepala Bappeda Sitaro, dr. Semuel Raule, pada tahun 2017, telah menekankan pentingnya peningkatan ketahanan masyarakat melalui bimbingan teknis mitigasi dan adaptasi bencana. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya terbatas pada korban jiwa dan kerusakan fisik, tetapi juga meliputi dampak ekonomi akibat terganggunya aktivitas warga dan rusaknya infrastruktur vital. Selain itu, implikasi jangka panjang terhadap mental dan psikologis korban, terutama anak-anak, memerlukan perhatian serius. Anggota DPR menekankan pentingnya pendampingan psikologis di sekolah agar siswa dapat kembali belajar secara optimal, dengan pemulihan mental sebagai fondasi penting. Pemerintah daerah telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari untuk mempercepat penanganan bencana. Upaya mobilisasi sumber daya dan bantuan masih terkendala jadwal penyeberangan kapal menuju Kepulauan Sitaro, yang merupakan tantangan logistik khas wilayah kepulauan.