:strip_icc()/kly-media-production/medias/5470632/original/029447800_1768212199-84033.jpg)
Jajaran Kepolisian Sektor Tallo, Kota Makassar, berhasil menggagalkan rencana tawuran antarwarga pada Minggu malam, 12 Januari 2026, mengamankan dua pemuda dan menyita sejumlah senjata rakitan serta minuman keras yang diduga akan digunakan dalam bentrokan. Insiden ini terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Tallo, menyoroti persistensi kekerasan kelompok dan peredaran senjata ilegal di kalangan remaja Makassar yang menjadi tantangan keamanan serius di ibu kota Sulawesi Selatan.
Dalam patroli yang menyasar titik-titik rawan tawuran dan kejahatan jalanan, aparat membubarkan sekelompok remaja di Jalan Korban 40 Ribu Jiwa. Seorang remaja berinisial Y (18) berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan setelah petugas menemukan satu pucuk airsoft gun yang telah dimodifikasi, lengkap dengan lima butir peluru. Di lokasi terpisah, tepatnya di Jalan Kandea III Lorong 15, polisi mendapati pemuda berinisial J alias Koslet (21) sedang merakit anak panah busur menggunakan mesin gerinda, sembari menggelar pesta minuman keras bersama rekan-rekannya. Dari lokasi ini, polisi menyita busur panah, ketapel, anak panah, satu unit mesin gerinda, dan kabel listrik yang diduga untuk merakit senjata tajam. Kapolsek Tallo, AKP Asfada, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengakui kerap terlibat dalam perang kelompok di wilayah Tallo, khususnya melawan kelompok dari Lembo. Senjata rakitan tersebut, menurut pengakuan pelaku, disiapkan untuk berjaga-jaga saat bentrokan, namun modifikasi pada airsoft gun menjadi perhatian khusus karena berpotensi meningkatkan daya tembaknya secara signifikan.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus tawuran antarwarga di Makassar, khususnya di Kecamatan Tallo, yang kerap berulang dan dipicu oleh akar permasalahan yang mendalam. Sosiolog Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Rahmat Muhammad, mengidentifikasi lima faktor utama penyebab tawuran yang tak kunjung mereda di Tallo: pengaruh lingkungan sosial, kesenjangan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, paparan konten negatif media sosial, serta doktrin konflik turun-temurun. Beberapa konflik bahkan berakar pada dendam lama yang diwariskan antargenerasi, ada yang mencapai 36 tahun sejak tahun 1989, dan kini melibatkan pelaku berusia di bawah umur, bahkan ada yang baru 12-14 tahun. Fenomena ini menunjukkan bahwa tawuran bukan sekadar kenakalan remaja sporadis, melainkan masalah sosial yang kompleks dan terinstitusionalisasi secara kultural.
Dampak tawuran di Makassar tidak hanya berupa kerugian material, tetapi juga korban jiwa. Pada November 2025, misalnya, satu orang tewas terkena peluru senapan angin dan tujuh rumah semi permanen serta dua sepeda motor hangus terbakar akibat bentrokan di wilayah Tallo. Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa Makassar mencatat tingkat kriminalitas tertinggi di Sulawesi Selatan pada tahun 2024 dengan 7.671 kejahatan yang dilaporkan, dengan remaja seringkali mendominasi pelaku kejahatan mulai dari tawuran hingga pencurian dan kekerasan. Meskipun angka kriminalitas secara keseluruhan di Makassar menunjukkan penurunan pada tahun 2024, kenakalan remaja tetap menjadi isu krusial.
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kota Makassar telah mengambil langkah-langkah untuk memperkuat stabilitas keamanan, terutama di lima kecamatan utara kota termasuk Tallo. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah kota, TNI-Polri, dan masyarakat sangat penting untuk menyelesaikan masalah sosial ini. Pemkot Makassar juga merancang program pembinaan dan pelatihan produktif bagi remaja dan anak-anak di kawasan rawan tawuran, seperti pelatihan cuci AC atau bengkel motor, untuk memberikan alternatif kegiatan dan mengatasi kesenjangan ekonomi yang menjadi pemicu agresi. Namun, efektivitas upaya pencegahan ini sangat bergantung pada kesadaran kolektif dan koordinasi masyarakat itu sendiri. Kehadiran senjata rakitan dan modifikasi airsoft gun di tangan remaja, seperti yang ditemukan dalam insiden terbaru ini, menjadi indikasi bahwa ancaman eskalasi kekerasan masih tinggi dan menuntut pendekatan multi-sektoral yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.