Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Polemik Izin Kapal Putri Sakinah: Kepala OP Labuan Bajo Beri Klarifikasi Tegas

2026-01-02 | 08:49 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-02T01:49:12Z
Ruang Iklan

Polemik Izin Kapal Putri Sakinah: Kepala OP Labuan Bajo Beri Klarifikasi Tegas

Stefanus, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, secara tegas membantah adanya pelanggaran prosedur dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal wisata KM Putri Sakinah yang tenggelam di perairan Selat Padar, Taman Nasional Komodo, pada 26 Desember 2025. Bantahan ini muncul di tengah sorotan publik dan desakan parlemen untuk investigasi menyeluruh pasca insiden yang menewaskan sejumlah wisatawan asing, termasuk anggota keluarga pelatih sepak bola Valencia CF.

Insiden tragis KM Putri Sakinah, sebuah kapal pinisi wisata, terjadi saat membawa enam wisatawan asal Spanyol, empat anak buah kapal, dan satu pemandu wisata. Kapal tersebut dilaporkan mengalami mati mesin dan dihantam gelombang tinggi secara tiba-tiba, menyebabkan kapal terbalik dan tenggelam. Pencarian intensif yang dilakukan tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi sebagian korban, namun empat warga negara Spanyol, termasuk pelatih Martin Carreras Fernando dan ketiga anaknya, sempat dinyatakan hilang, dengan satu jenazah anak perempuan ditemukan kemudian yang diduga merupakan salah satu korban.

Menurut Stefanus, penerbitan SPB untuk KM Putri Sakinah telah sesuai dengan prosedur administrasi dan teknis yang berlaku, serta memenuhi syarat kelaiklautan kapal. Pihak agen kapal, PT Samudera Iswara Perkasa, melalui Direktur Wahyu Suandy Watimena, juga menjelaskan bahwa pengajuan SPB dilakukan secara digital melalui sistem Inaportnet pada 25 Desember 2025 untuk keberangkatan sehari setelahnya, dan hanya dokumen lengkap serta valid yang akan disetujui. SPB tersebut, menurutnya, berlaku selama 1x24 jam.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi turut memberikan klarifikasi, menyatakan bahwa izin berlayar diterbitkan berdasarkan data prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan kondisi cuaca "cukup kondusif untuk berlayar" pada saat itu. Menhub menambahkan, pada hari yang sama, KSOP Labuan Bajo menerbitkan sekitar 186 izin berlayar, namun KM Putri Sakinah menjadi satu-satunya kapal yang mengalami musibah akibat perubahan kondisi ombak yang tiba-tiba di titik tertentu. Meski demikian, KSOP Labuan Bajo diketahui telah menerbitkan "Notice to Marine" sejak 22 Desember 2025, mengimbau kewaspadaan terkait potensi gelombang setinggi 1,5 hingga 2,5 meter di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Komisi V DPR RI, melalui Wakil Ketua Syaiful Huda, mendesak Kementerian Perhubungan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap prosedur penerbitan izin berlayar, terutama mengingat rentetan kecelakaan laut di Labuan Bajo. Huda menyoroti lemahnya pengawasan dan kelalaian kolektif dalam merespons peringatan dini bencana, seperti bibit siklon 96S yang sudah digencarkan BMKG. Peristiwa tenggelamnya KM Putri Sakinah menambah panjang daftar insiden kapal wisata di Labuan Bajo. Sepanjang tahun 2024 hingga akhir 2025, tercatat sedikitnya 15 kecelakaan kapal wisata, sebagian besar terjadi di sekitar perairan Pulau Padar, Komodo, dan Rinca, diakibatkan cuaca buruk atau gangguan teknis.

Saat ini, Polres Manggarai Barat telah memulai penyidikan resmi untuk mendalami aspek kelayakan kapal, kepatuhan terhadap prosedur keselamatan pelayaran, serta memeriksa saksi-saksi dan pihak operator. Langkah ini menjadi krusial untuk mengungkap fakta objektif dan menentukan ada tidaknya unsur kelalaian atau tindak pidana. Insiden ini juga mendorong KSOP Labuan Bajo untuk sementara waktu menutup layanan SPB menuju Pulau Padar dan Komodo guna memudahkan proses pencarian dan mengantisipasi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi. Dinamika cuaca yang cepat berubah di perairan Labuan Bajo menuntut koordinasi lintas lembaga yang lebih adaptif dan peninjauan kembali secara berkala terhadap standar operasional prosedur penerbitan izin berlayar. Keselamatan pelayaran menjadi taruhan, mengingat Labuan Bajo adalah destinasi pariwisata super prioritas Indonesia yang menjadi sorotan internasional.